Arena Judi di Pasar 4 Marelan, Polres Belawan dan Polsek Medan Labuhan Diminta Bertindak

/ Selasa, 28 September 2021 / 19.52

 


TOPINFORMASI.COM

MEDAN –  Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Andi dan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek Cahyadi, terkesan enggan memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi wartawan terkait  dugaan ‘maraknya’ praktik judi di wilayah hukumnya.


Sikap diam tersebut terjadi sewaktu beberapa wartawan mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Andi dan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek Cahyadi. 


Bahkan, dua perwira pertama Polri tersebut tidak memberikan jawaban sepatah kata pun, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp dan panggilan via selular.


Untuk diketahui, arena perjudian yang sangat digemari para kaum dewasa tersebut berlokasi di Jalan Marelan Raya Pasar 4 Marelan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Nomor 111, yang diduga adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum.


Sebagai laporan masyarakat terhadap Polri, bahwa di Jalan Marelan Raya Pasar 4 Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, Nomor 111, dijadikan sebagai lokalisasi perjudian. Lokasi perjudiannya tersebut bagaikan Las Vegas yang bebas beroperasi. Berbagai jenis permainan di siapkan di tempat itu,” kata Welly seorang warga yang ditemukan wartawan, pada Selasa (28/9/2021).


Dikemukakannya, lokasi perjudian itu aman dan lancar beroperasi dan belum pernah ditindak tegas. "Memang, sekali pernah di grebek pihak Kepolisian, tapi sekarang sudah kembali beroperasi lagi dan meresahkan masyarakat, karena lokasi perjudian itu sudah berjalan berbulan – bulan,” ujarnya.


Hingga berita ini di up date, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Pelabuhan Belawan maupun dari Polsek Medan Labuhan. Apalagi, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, belum memberikan keterangan resmi terkait beroperasi nya arena perjudian yang pernah dilakukan penggerebekan di lokasi tersebut. 


Permainan judi dilokasi tersebut semakin meresahkan masyarakat, karena situasi pandemi covid-19 yang rawan mengundang banyak orang berkumpul. Seharusnya pihak aparat menindak tegas jenis pemainan judi yang mengundang kerumunan itu. 


Lebih ironisnya, lokasi arena perjudian yang pernah digrebek pihak Kepolisian, letak nya tidak jauh dari rumah kediaman salah seorang Pejabat yang berwenang di Polres Pelabuhan Belawan. 


Arena judi sudah jelas mengundang kerumunan tetapi tampaknya tidak dilakukan penindakan, kata warga bermarga Sembiring, dan berharap Polsek Medan Labuhan dan Polsek Medan Labuhan, menindak tegas permainan judi di wilayah hukumnya tersebut. (Red)

Komentar Anda

Berita Terkini