Adhyaksa Estate Kembalikan Marwah dan Kejayaan Perkebunan di Sumut

/ Rabu, 22 September 2021 / 14.01

TOPINFORMASI.COM

Medan--Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Dr Prima Idwan Mariza, SH, M.Hum, menegaskan Program Adhyaksa Estate yang digagas Kajatisu  Dr. IBN Wiswantanu, SH, MH, dilaksanakan untuk mengembalikan marwah dan kejayaan perkebunan di Sumut. Hal itu dikatakan Prima ketika menerima kunjungan Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) di Kantor Kejatisu, Rabu (22/9). 


"Ide Pak Kajatisu itu sungguh untuk mengembalikan marwah dan kejayaan perkebunan di Sumut ini. Beliau sangat memberi perhatian terhadap hal tersebut," kata Prima. 


Dikatakan Prima, mengusung tema “Berkarya Untuk Bangsa” 

secara konkrit,  Kejatisu membentuk Adhyaksa Estate di PT Perkebunan Nusantara II (Persero), PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dan PT Perkebunan Nusantara IV (Persero) Sumatera Utara.


Pembentukan Adhyaksa Estate merupakan realisasi konkrit dari Perjanjian Kerjasama Nomor: BUMU/MoU/01/2021 dan 07/L.2/Gs.1/05/2021 tanggal 04 Mei 2021 tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang ditandatangani IBN Wiswantanu selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan pihak PTPN II, III dan IV. 



"Adhyaksa Estate merupakan suatu sarana penyelesaian permasalahan aset negara di wilayah Sumatera Utara khususnya di BUMN Perkebunan di mana jaksa langsung hadir untuk memberikan solusi dan alternatif penyelesaian baik secara perdata ataupun tata usaha negara sehingga baik secara prosedural maupun administratif penyelamatan aset negara," terang Prima. 


Sementara itu, Ketua KAUM Irsad Mahmud Lubis menyatakan dukungannya atas kerja Kejatisu melalui Asdatun. Ditengah peliknya persoalan sengketa agraria di Sumut, langkah Kejatisu ini menurutnya merupakan terobosan cemerlang. 


"Ini merupakan hal yang sangat brilian. Kajatisu IBN Wiswantanu melakukan langkah yang sangat strategis dalam penanganan dan penyelamatan aset-aset milik negara di Sumut khususnya milik PTPN," kata Irsad didampingi Sekretaris KAUM, Bambang Santoso, Eka Putra Nasution (Humas) dan Zakaria Rame (Dewan Pengawas KAUM).


Dalam kesempatan tersebut, KAUM juga meminta dukungan dari Kejatisu terhadap beberapa agenda organisasi yakni, KAUM Show yang secara reguler dilaksanakan. Selain itu, KAUM bersama Harian Sumut24 Group juga akan menggelar kegiatan diskusi publik dengan tema  Peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Penyelamatan Aset Milik Negara dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada BUMN/BUMD di Sumut.

Komentar Anda

Berita Terkini