Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Ringkus Pelaku Pencurian Atas Laporan Masyarakat

/ Selasa, 21 Januari 2020 / 13.34


Topinformasi.com-Unit Reskrim Polsek Pancur Batu mengamankan 1(satu) orang Tersangka diduga Kasus Pencurian Sesuatu LP/202/VII/2019/Restabes Medan/Sek. P. Batu, atas nama pelapor Erwin Sonny Nasution,Alamat Jalan STM GG. Aman No. 36 LK V Kel. Siti Rejo 2 Kec. Medan Amplas.


Dari Tersangka Hemat Natanael Gurusinga als Pakaret (37)  Alamat Desa Namo Riam Kec. Pancur Batu Kab. Deli Serdang di temukan 1 buah sarang lampu besar dan 2 buah kaca penutup sarang lampu besar.


Unit Reskrim Polsek Pancur Batu melakukan penangkapan terhadap tersangka dan di bawa ke ladang tersangka yang di duga di jadikan tersangka tempat menyimpan barang barang yang di curi oleh tersangka.


setelah di cek dari lokasi ladang tersebut di temukan 1 buah sarang lampu besar dan 2 buah kaca penutup lampu besar tersebut dan kemudian Tersangka dan Barang Bukti di bawa ke Polsek Pancur Batu untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan membenarkan penangkapan tersangka pelaku pencurian melanggar pasal 363 Kuhpidana.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini