Timsus Polres Padang Sidempuan Ringkus Dua Orang Miliki Ganja

/ Kamis, 09 Januari 2020 / 09.21

Topinformasi.com-Tim Khusus Polres Padang Sidempuan berhasil meringkus dua orang pemilik narkotika jenis ganja seberat 250 Kg dimasukkan kedalam karung di Lapangan 1 Tor Simarsayang Kelurahan Bonandolok Kecamatan Padang Sidempuan Kota Utara ,Rabu (8/1) Sekira pukul 23.00 Wib.

Kedua tersangka Adi Saputra Nasution alias Boja, Gunung Baringin (25) Kampung Sedikit Kel. Gunung Baringin Kec. Panyabungan Timur Kab. Mandailing Natal.Pandapotan Rangkuti alias Dapot (44)Desa Padang Laru Kec. Panyabungan Timur Kab. Mandailing Natal

Keduanya ditangkap pada saat melintas di Jalan Sutan Soripada Mulia, tepatnya di bukit Simarsayang. Penangkapan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolresta Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya.

Informasi dari masyarakat bahwa ada 1 (satu) unit Truck yang datang dari Kab. Madina akan menuju ke Sipirok Kab. Tapanuli Selatan sedang membawa Narkotika jenis Ganja.

Kemudian dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan melihat Truck tersebut melintas di Jln. Abdul Haris Nasution tepatnya di daerah Sihitang, lalu petugas melakukan pengejaran dan berusaha menghentikan laju kendaraan tersebut namun pengemudi truck tersebut tidak mengindahkan  perintah petugas dan terjadilah kejar- kejaran sehingga truck tersebut yang dikemudikan oleh TSK.

Dapot berhasil dihentikan di Lapangan 1 Tor Simarsayang Kel. Bonandolok Kota Padangsidimpuan saat petugas akan mengamankan tersangka salah satu TSK berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan lalu petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki kanan   Boja.

Kemudian petugas pun melakukan penggeledahan dan menemukan didalam bak truck tersebut 8 (delapan) buah karung warna putih garis biru merah dan setelah dibuka bungkusan karung goni tersebut berisikan 241 (dua ratus empat puluh satu) bal yg dibalut dgn lakban warna coklat diduga keras berisi Narkotika jenis ganja, selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Padangsidempuan untuk diproses dan ditindak lanjuti.(red)

Komentar Anda

Berita Terkini