Tim Tekab Medan Barat Menangkap Pelaku Curanmor Roda 2

/ Selasa, 21 Januari 2020 / 09.38


Topinformasi.com-Tim Tekab Polsek Medan Barat menangkap pelaku Curanmor Roda 2 sesuai dengan Laporan Polisi Nomor :LP/ 21 / I / 2020/ SPKT/ RESTABES MDN/ SEK MEDAN BARAT , Tanggal 19 Januari 2020.


Korban Sendi Noviandi (20) warga Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan deli ,Pada hari Jum’at tanggal 17 Januari 2020 sekira pukul 03.00 WIB,sedang bersama temannya di jln Budi Pembangunan Kel. Pulo Brayan, Kota Kec. Medan Barat.

Pada saat korban ke kamar mandi, kunci kontak sepeda motornya merek Honda warna hitam No pol BK 2841 IW   An. Muhammad Taufik dipegang oleh Muhammad Nabil  dan pada saat korban selesai keluar dari kamar mandi ternyata Muhammad Nabil bersama diduga Tsk An. Andi putra pergi ke ATM dengan alasan membeli Rokok dan isi minyak sepeda motor.

Korban mulai curiga, keterangan dari kawan korban Yang bernama Ali Afandi mengatakan bahwa Mhd nabil hanya sendirian di depan SPBU Coco pertamina depan Hotel Emerald Garden dan setelah berjumpa dengan Muhammad Nabil, korban menanyakan keberadaan sepeda motornya, Sdr. Muhammad Nabil mengatakan bahwa sepeda motor tersebut dilarikan oleh Andi putra pada saat Muhammad Nabil mengambil uang di ATM.

Pada hari Minggu tanggal 19 Januari 2020 sekira pukul 03.50 WIB tim TEKAB Medan Barat mendapat laporan bahwa diduga tersangka pencurian sepeda motor R2 an. andi putra sedang berada di jln budi pembangunan, kemudian diduga Tsk An. Andi Putra diamankan oleh TEKAB Polsek Medan Barat, diduga Tsk saat diinterogasi mengakui bahwa sepeda motor tersebut memang diambilnya saat Muhammad Nabil sedang mengambil uang di ATM, saat ini R 2 tsb dibawa oleh teman dari diduga Tsk dengan inisial T, kemudian diduga Tsk diboyong ke Polsek Medan Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Zunaidi membenarkan penangkapan tersangka Andi karena melakukan Pencurian Sepeda Motor dikenakan melanggar pasal 363 Kuhpidana.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini