Jefry SE sebagai Ketua LMP Perjuangan merasa keberatan atas statment Gubsu Edi Rahmayadi atas cemoohan seorang Gubernur terhadap KH.Ma'ruf Amin sebagai penasehat LMP Perjuangan karena dianggap melecehkan Pejabat Negara.
Hal ini menjadi pemicu Laskar Merah Putih Perjuangan Sumut geram dengan statment beliau,meminta Gubsu agar tabayyun ke LMP Perjuangan dalam waktu 2 X 24 Jam.
Bahasa seorang Kepala Daerah Sumatera Utara dinilai meremehkan Seorang Pejabat Negara ,Dan sebagai Gubsu sebaiknya megeluarkan statment yang menyejukkan ,bukan mengeluarkan statment meremehkan ,Tutur Jefry. (Red)