Sindikat Pencurian Kamera Trap Diringkus Polsek Batang Toru

/ Kamis, 09 Januari 2020 / 21.17

Topinformasi.com-Dua Pelaku pencurian camera trap merk bushnell berhasil ditangkap Polisi Sektor Batang Toru Tapanuli Selatan,Jum'at(6/1) 2020 sekira pukul 03.00 Wib.

Berawal dari Laporan Polisi Nomor:
LP / 122 / XII / 2019 / TPS-TORU / Tapsel / Sumut,  04 Desember 2019.
Dari Pelapor Muda Hutabarat(55) Kepala Resort cagar alam dolok sipirok.

Team balai besar konservasi sumber daya alam sumatera utara(BBKSDA SU) melakukan pemasangan 13 unit camera trap merk bushnell dibatang pohon karet di Dusun Sipitcur , Desa perkebunan Hapesong Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan untuk mendeteksi satwa liar berupa harimau yang muncul dan telah memangsa 5 ekor hewan ternak lembu milik warga.

Pemasangan camera tersebut terjadi kemufakatan pelaku untuk mengambil camera tersebut oleh pelaku Haray Sam Munthe,Fajar Saif Siregar,Asmara Lase Alias Dangdut,Alpin Idris Lubis dan Mara Doli Lubis.

Setelah camera berhasil diambil oleh Dangdut ditemani firmansyah,dengan cara memotong kabel kamera memakai parang dan dimasukkan kedalam karung goni,Selanjut nya kembali pulang kerumah dan disimpan.

Sampai dirumah dangdut menghubungi fajar memberitahukan bahwa kamera sudah diambil dangdut,fajar pun menemui dangdut untuk mengambil kamera tersebut dan dimasukkan kedalam bagasi sepeda motornya,dan memberikan uang 500 ribu kepada dangdut.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua  pelaku beserta mengamankan barang bukti.

Penangkapan dipimpin Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Batang Toru,dan akan mengejar pelaku lainnya dalam DPO.

Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Sik MH Didampingi Kasat Reskrim Akp Ginanjar Fitriadi SH menjelas kan bahwa kerugian sebesar 91 juta dan tersangka melanggar pasal 363 ayat (1) Kuhpidana (red)



Komentar Anda

Berita Terkini