Sat Res Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir Narkoba Jaringan Internasional

/ Kamis, 30 Januari 2020 / 15.40



Topinformasi.com-Satuan Res Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap sindikat peredaran narkotika internasional. Kali ini, petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap pria berinisial FF (34) di perempatan Jalan Ir H Juanda-Jalan Brigjen Katamso, Medan.

Dari tangan warga Banda Aceh ini, polisi berhasil mengamankan 2 Kg sabu yang disimpan dalam kemasan produk minuman teh. Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, AKP Doli Nelson Nainggolan, membenarkan penangkapan FF. “Pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor Nopol 5194 AEV,” terangnya, Kamis (30/1/2020).

AKP Doli Nelson Nainggolan mengatakan, FF berhasil ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan selama beberapa hari. “Barang bukti diamankan dari dalam jok sepeda motor sebanyak 2 Kg dalam kemasan produk teh. Pelaku ini sindikat jaringan Malaysia-Indonesia,” Terangnya.


Barang bukti yang diamankan dari pelaku FF antara lain, 2 Kg sabu, 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 5194 AEV dan 1 unit. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya.

Sementara itu, tersangka FF mengaku dirinya baru sekali melakukan hal tersebut. Dan dirinya tidak mengetahui jika barang yang disuruh oleh temannya itu adalah sabu.

“Disuruh jemput aja. Katanya, isinya (kardus) baju dan sepatu. Saya dijanjikan dikasih uang sebesar Rp 2 juta. Namun, belum diberikan,” sebut FF kepada wartawan.

FF juga mengaku selama ini dia menjual es kelapa. Uang Rp 2 juta itu rencananya nanti akan digunakan untuk tambahan modal berjualan. “Saya rencana uangnya itu untuk tambahan modal jual es kelapa,” sebut FF.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (red)


Komentar Anda

Berita Terkini