Topinformasi.com-Akhirnya perjalanan panjang terhenti setelah Timsus x3 Polres Samosir menangkap Diduga tersangka DPO Rosmaida Br Manurung (52) warga Jln. Bunga Raya No. 199 Ling. V Kel. Asam Kumbang Kec. Medan Selayang di Ruko Royal Jln. Air Langga No.53 Ds. Seduri Kec. Mojosari Kab. Mojokerto Prop. Jawa Timur,Senin (20/1/2020).
Kapolres Samosir AKBP M.Saleh paparkan Rosmaida Manurung merupakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Samosir, tersangka diduga terkait pembakaran Villa Guest House milik Rudolf Manurung di Desa Tuk Tuk Siadong Kec. Simanindo, Kab. Samosir pada tanggal 16 Juni 2018 lalu.
Bahwa berdasarkan informasi masyarakat, Rosmaida Manurung tinggal dilantai II Ruko Royal, sedangkan dilantai I merupakan kantor PT. CGS yang bergerak dibidang penyewaan alat-alat berat di daerah Kabupaten Mojokerto.
Selanjutnya Anggota Timsus x3 Polres Samosir melakukan pembagian peran untuk melakukan penyamaran (undercover agent) guna menyewa alat berat dan meminta untuk bertemu dengan tersangka Rosmaida yang bertindak selaku pengusaha penyewaan alat berat.
Setelah tersangka turun kelantai I, anggota Timsus x3 langsung mengamankan tersangka dan memberitahukan alasan penangkapan dengan memperlihatkan Sprint Penangkapan dan DPO atas nama yang bersangkutan. Ujar Kapolres.
Selanjutnya tersangka Rosmaida Manurung dibawa ke Polres Mojokerto untuk dinterogasi lebih lanjut dengan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Mojokerto.
Pada hari Selasa tgl 21 Januari 2020 pukul 10.55 Wib tersangka Rosmaida Manurung dibawa dengan pesawat melalui bandara Juanda Surabaya Jawa Timur, Transit Dibandara Soekarno Hatta Tangerang Banten, Selanjutnya menuju Bandara Kualanamu Sumatera Utara Kabupaten Deliserdang.
Pada pukul 17.00 Wib tersangka Rosmaida Manurung bersama Timsus X3 tiba di Bandara Kualanamu dengan didampingi Polwan dan diantar ke Dirkrimum Poldasu untuk selanjutnya dititipkan ke Dirtahti Polda Sumut. Tegas Kapolres Samosir.
Terpisah “
Korban , Rudolf manurung saat ditemui di Polda Sumatera Utara mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi keberhasilan atas penangkapan terduga pelaku pembakaran hotel miliknya di Samosir .
“ Saya sangat apresiasi atas keberhasilan ini , saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolda Sumut ,Bapak Wakapolda Sumut Dan Bapak Kapolres Samosir karena telah berhasil menangkap salah satu pelaku pembakaran lokasi usaha saya .
Selanjutnya , Rudolft juga berharap untuk kasus tersebut supaya penyidikan di lanjutkan atau pengusutan terhadap pelaku lain nya .
“ Saya sangat berharap , supaya kasus ini di lanjutkan penyidikan nya ke pelaku pelaku lain nya , karena dari bukti cctv itu saya menduga Ros tidak melakukan nya sendirian , saya menduga ada pelaku lain yang ikut membantunya untuk membakar hotel saya , karena ada yang berada di dalam sebuah mini bus di dekat hotel pada saat kejadian ungkapnya menghakiri .(red)