Resedivis Lampos Hutahuruk Gelapkan Honda Vario Tetangga

/ Selasa, 21 Januari 2020 / 17.40


Topinformasi.com-Meski berulangkali keluar masuk penjara atas tindak pidana dilakukannya, namun hal itu tak membuat jera resedivis satu ini, Lampos Hutauruk (40) warga Jalan Matahari 6 Nomor 172 Blok 6 Perumnas Helvetia Kelurahan Helvetia,Kecamatan Medan Helvetia.

Bahkan, sangkin ketagihan menikmati uang hasil kejahatannya, pria yang dijuluki "jangkis" sabu sabu yang sering dibabakbelurkan massa ini, kembali nekat mengelapkan sepeda motor honda vario milik tetangganya sendiri.

Korbannya, Zam Zam Jamilah (45) warga Jalan Dorowati Gang Wongso Kelurahan Sidorame Barat I Kecamatan Medan Perjuangan, mengetahui sepeda motornya digelapkan, korban yang berprofesi sebagai ASN ini pun mendatangi Mapolsek Medan Helvetia, Senin (20/01/20).

Kedatangan ibu rumah tangga ini, untuk melaporkan Lampos Hutauruk yang menggelapkan sepeda motor Vario BK 4912 ADK miliknya. Zam Zam diketahui sebagai istri dari Aswani Hafit, seorang pejabat Wakil Pemimpin Redaksi salah satu media onlin yang juga wartawan bertugas di Kodam I/BB.

Kepada petugas, korban mengungkapkan, kejadian itu berawal Selasa (14/01/20) sekitar pukul 17.00 Wib lalu, ketika Lampos mendatangi rumah ibu mertua korban di Jalan Matahari 6 No 176 sambil mengatakan ingin menumpang ngecas handphone.

Setelah  berbincang menanyakan kabar ibu mertua korban dan cucunya, Lampos saat itu juga bersikap terburu buru menerima percakapan telepon, ia pun bergegas pergi sambil meminjam honda vario yang sudah setahun sengaja diletakkan korban di rumah mertuanya itu sebagai transport urusan rumah tangga disana.

Karena kenal dan bertetangga lama apalagi katanya hanya sebentar 5 menit menjumpai temannya, ibu mertua korban pun meluluskan peminjaman pelaku dengan menyuruh cucunya mengambil kunci vario dan memberikannya.

Namun setelah pergi membawa sepedamotor korban, Lampos langsung tak keliatan lagi batang hidungnya, pria tersebut menghilang bagaikan ditelan bumi. Hingga sepekan berlalu, pelaku tak juga datang mengembalikan sepeda motor milik korban.

Kesal dengan pelaku dan berharap agar pelaku segera ditangkap, kemudian korban melaporkan pelaku ke Mapolsek Medan Helvetia seperti yang tertuang dalam STT/42/I/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia. "Karena sudah seminggu kami tunggu tak ada niat baiknya untuk memulangkan kereta saya, maka kasus ini kami laporkan",kata korban.

Berbagai keterangan yang dihimpun wartawan, Lampos Hutauruk ini memiliki rekam jejak kejahatan yang tak bisa dihitung dengan jari lagi. Pria luntang lantung yang dikenal sebagai "rusa" ini, beberapa waktu lalu juga pernah menggelapkan sepeda motor tetangga depan rumahnya dengan modus serupa.

Selain itu, Lampos yang diketahui warga sering bertransaksi narkoba jenis sabu sabu, pernah juga menggelapkan uang jutaan rupiah milik tetangganya yang tersandung masalah hukum. "Pelaku dengan beraninya menjual pejabat kepolisian untuk mempeloroti korban" sebut sumber.

Selain itu, pelaku pernah juga mengelapkan dan menjual mobil rental, hingga dirinya diuber uber warga bahkan entah berapa kali sudah di babakbelurkan massa.

Sementara sumber di kepolisian menyebutkan, hampir seluruh tugas luar Polsek Helvetia itu kenal dengan Lampos Hutauruk yang dijuluki "Rembang Abal Abal Pengedar Sabu.

Hingga berita ini ditayangkan, warga Helvetia masih melihat Lampos Hutauruk berkeliaran bebas dan lalu lalang di sekitar rumahnya. "Dia, kalau tak di rumahnya, palingan di tanah garapan tempat gendaknya, atau nongkrong di tempat penjualan sabu Sabam,"sebut warga setempat. (Red)
Komentar Anda

Berita Terkini