Pemakai Shabu Berusaha Kabur Melihat Kehadiran Polisi Medan Barat

/ Jumat, 31 Januari 2020 / 13.07


Topinformasi.com-Polsek Medan Barat menangkap seorang pemakai narkotika jenis sabhu ,Yaitu Andre Wijaya alias Gudhel (25) warga Jalan Karya Gang Swadaya No. 20 Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat,Jumat, 24 Januari 2020 siang.

Berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Karya Gang Swadaya tersebut sering dijadikan tempat  penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaedi SIK, Jumat (31/1/2020).

Berdasarkan info tersebut ,personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat menuju lokasi dimaksud.

Saat di lokasi, personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat melihat tersangka sedang di dalam sebuah rumah dan berusaha untuk melarikan diri.

"Saat dikejar, tersangka membuang satu paket narkotika jenis sabu dari tangan kanannya. Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Dari tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa satu paket plastik kecil yang berisi narkotika jenis sabu," urai Kapolsek.

Kemudian, tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Medan Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka pemakai sabu ini dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara," pungkas Kapolsek Medan Barat. (Red)
Komentar Anda

Berita Terkini