Pelaku Curanmor Tak Berdaya Diboyong Sat Reskrim Polres Tanjung Balai

/ Kamis, 30 Januari 2020 / 10.55



Topinformasi.com-Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Berhasil menangkap satu dari 4 pelaku Curanmor  yang terjadi di rumah milik korban bernama Rikki Dui Setiawan (38) warga Jalan Husni Thamrin, Kel.Pahang, Kec.Datuk Bandar Tanjung Balai pada hari Senin (27/1/2020) pukul 21:00 WIB.

Kejadian  berawal saat korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumah, sementara korban saat itu sedang tertidur. Ketika beberapa jam kemudian, tepatnya jam 23:00 WIB, korban terbangun dan menjumpai sepeda motornya sudah hilang.

“Atas dasar itu korban membuat laporan pengaduan, selanjutnya tim Satreskrim Polres Tanjung Balai menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan terungkaplah satu nama yang dicurigai sebagai pelaku pencurian atas nama Henri Pratama alias Hendri (33) berprofesi sebagai supir, warga dusun. 2, desa Hessa air Genting, Kec. Air Batu.

Pelakupun berhasil ditangkap, saat di interogasi ia mengaku mencuri sepeda motor korban bersama tiga rekannya yang lain yang masih DPO yaitu Suratman, Darmansyah dan Bajul. Tersangka kita tangkap berikut barang bukti berupa 1sepeda motor Honda Supra Fit BK3129 QAI yang rencananya akan dijual pada penadah seharga Rp.3.000.000 ,”jelas Kapolres AKBP Putu Yuda.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka telah kita jebloskan ke dalam sel tahanan sementara para pelaku lain terus kami buru,Tambah Putu Yuda.(red)


Komentar Anda

Berita Terkini