Ketua PPM-SU (Persatuan Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara), Muhammad Fajar Dalimunteh, Mengganggap ini adalah kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Sumatera Utara. Seperti Vidio data yang sudah ada pada PPM-SU sangat memperihatinkan, dimana Hutan Hatapang sudah habis di gundul oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang hanya menguntungkan kepentingan Pribadi dan menjadikan Masyarakat di Kecamatan NA. IX-X sebagai Korban dampak pembalakan/Illegal Logging tersebut. Bahkan kami juga kecewa terhadap Oknum Pejabat di Sumatera Utara yang sudah membekingi kegiatan Illeagal Logging ini.
Presiden Mahasiswa UISU dimisioner ini juga merasa kecewa terhadap statement Gubernur Sumatera Utara yang menyatakan di salah satu media pada saat berkunjung ke Daerah terkena banjir tersebut, beliau gubernur sumatera utara menyatakan “dibilang orang illegal logging segala macam, tidak ada, itu ada tebung Gunung, itu longsor. Pernyataan ini yang sangat mengecewakan kita semua apalagi pernyataan tersebut terlontar langsung dari Gubernur Sumatera Utara Eddy Rahmayadi.
Hal senada juga disampaikan oleh Presiden mahasiswa UNIVA Periode 2018-2019 Syahrul Ramadhan Tanjung, yang merupakan Putra Daerah Asli Labuhan Batu Utara, sangat mengecam tindakan ilegal logging atau penebangan hutan secara liar, sehingga dampak dari illegal logging tersebut telah mengakibatkan banjir bandang di Desa Hatapang dan Desa Pematang Kecamatan NA. IX-X Kabupaten Labuhan Batu Utara, sampai saat ini telah banyak memakan korban karena kepentingan oknum-oknum pembisnis yang tidak bertanggung jawab. Hal ini kami sampaikan karena kami memiliki bukti-bukti yang cukup kuat bahwa kejadian banjir bandang yang memakan korban di Desa Pematang dan Hatapang itu murni karena ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan tindakan Illegal Logging atau penebangan hutan secara liar.
kami dari Persatuan Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara yang tergabung dari aktivis beberapa kampus dan Pemuda di Sumatera Utara akan menidak lanjuti kasus tersebut dan kami sudah menyurati Bapak Presiden Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Gubernur Sumatera Utara, Pangdam I bukit Barisan, dan Kapolda Sumatera Utara, untuk segera menuntaskan permasalahan tersebut, dan kami meminta kepada Forkopimda Sumatera Utara untuk membentuk Tim khusus untuk menyelesaikan kasus Illegal Loging tersebut. Kami juga yakin Bapak Kapolda Sumatera Utara pasti bekerja sesuai Jargonnya “Tidak ada Tempat Bagi Penjahat di Sumatera Utara”. Sehingga kata-kata ini kami nantikan untuk menyelesaikan Permasalahan Illegal Logging tersebut, ujar Ketua PPM-SU.
Dalam Kesempatan ini turut Berhadir : Muhammad Fajar Dalimunthe, (Ketua PPM-SU), Syahrul Ramahdan (Pura Daerah Labura dan Presiden Mahasiswa UNIVA MEDAN Tahun 2019), Arfi hasian Hasibuan (Ketau Persatuan Mahasiswa Kota Medan), Fahmi Saputra (Ketua Gerakan Mahasiswa Sumatera).(red)