Begini Cara Pelaku Membuang Mayat Hakim PN Ke Jurang

/ Sabtu, 18 Januari 2020 / 10.14

Topinformasi.com-Usai menggelar rekonstruksi di rumah hakim PN Medan, Jamaluddin, Poldasu menggelar rekonstruksi di tempat pembuangan mayat di kebun sawit, Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kabupaten Deliserdang, Kamis (16/1/2020).


Dalam rekonstruksi terakhir ini, hanya dua tersangka yang dihadirkan di lokasi pembuangan mayat Jamaluddin, yakni JP (39) dan R (29). Dalam reka ulang tersebut, JP mengendarai mobil sedangkan R mengendarai sepeda motor.


JP mengendarai mobil sambil membawa mayat Jamaluddin yang ada di bangku nomor dua (di belakang sopir) dari rumah korban di Jalan Aswad, Medan. Sedangkan R berada di depan mengendarai motor, menunjukkan jurang tempat pembuangan mayat di Kutalimbaru.


Setelah tiba di lokasi, JP mengarahkan mobil dalam kondisi mesin menyala ke arah jurang. Lalu mobil meluncur ke dalam jurang dan menghantam pohon sawit. Setelah memastikan kondisi aman, JP dan R kemudian meninggalkan lokasi mengendarai sepeda motor.


Sementara Kapoldasu Irjen Martuani Sormin mengatakan, total rekonstruksi pada hari ini mencapai 77 adegan. “Ada 77 reka adegan seluruhnya. Tidak ada penambahan tersangka. Total tersangka tiga,” katanya.


Irjen Martuani juga menyampaikan apresiasinya kepada warga Kutalimbaru yang telah membantu mengungkap kasus pembunuhan berencana ini.


“Terimakasih warga Kutalimbaru. Kepada warga yang membantu, kepolisian akan memberikan penghargaan. Kita juga mengapresiasi kinerja anggota yang mengungkap kasus ini,” tandasnya.(red)

Komentar Anda

Berita Terkini