2 Pria Pemakai Ganja Tak Berkutik Diringkus Satuan Unit Reskrim Polsek Patumbak

/ Kamis, 23 Januari 2020 / 15.12

Topinformasi.com-Satuan Unit Reskrim Polsek Patumbak, berhasil mengamankan dua pria pemakai daun ganja di Jalan Makmur Ujung, Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Senin, 23 Januari 2020 siang.

Kedua pria pemakai ganja dimaksud adalah Anwar Sinuhaji (35) warga Jalan Dalu X-A Tanjung Morawa dan Husni Mubaroh (33) penduduk Jalan Batang Kuis, Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

"Penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di daerah Pajak/Pasar Gambir Tembung sering terjadi transaksi narkoba jenis daun ganja kering," kata Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fahreza SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung SH, Kamis (23/1/2020).

Berdasarkan informasi  tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Patumbak yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung didampingi Panit Ipda Darman Lumban Raja kemudian melakukan penyelidikan dan melihat kedua tersangka berboncengan menggunakan sp motor Yamaha Jupiter Z plat BK 4391 MAC warna merah hitam.

"Kemudian tim melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang sedang melintas di Jalan Makmur Ujung Batang Kuis dan berhasil menghentikan sepeda motor pelaku. Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan narkoba jenis daun ganja kering dari kantong celana depan sebelah kiri Anwar," urai Kompol Arfin.

Kepada polisi, Anwar mengaku bahwa ganja tersebut dia beli dari seorang laki-laki yang tidak diketahui namanya seharga Rp10.000. Kemudian pelaku beserta barang bukti dua plastik kecil daun ganja kering diamankan dan diboyong ke komando guna proses selanjutnya.

Kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 juncto Pasal 111 Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara," pungkas Kompol Arfin. (Red)
Komentar Anda

Berita Terkini