Sat Sabhara Polrestabes Medan Amankan 13 Mesin Jackpot

/ Sabtu, 09 November 2019 / 07.40

Medan,Topinformasi.com-Sat Sabhara Polrestabes Medan, melakukan penggerebekan di Jalan Denai Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.

Dalam penggerebekan yang dikomandoi Kasat Sabhara, AKBP Sonny W Siregar SSos tersebut berhasil mengamankan 13 mesin judi jackpot, Jumat (8/11/2019) sekira pukul 23.00 WIB. 

Sebanyak 13 mesin judi jenis jackpot itu diamankan dari rumah seorang warga bernama Paluh. 

"Pada saat dilakukan penggerebekan, si pemilik rumah yang bernama Paluh tidak ada di rumah tersebut yang diduga menyediakan permainan mesin judi jackpot," kata Kasat Sabhara AKBP Sonny W Siregar SSos kepada wartawan. 

Inilah Detik detik Saat Penggerebekan Di Jalan Jati


Lanjut dikatakan pria yang pernah menjabat Kabag Sumda Polrestabes Medan ini bahwa penggerebekan itu disaksikan oleh Kepala Lingkungan (Kepling) 10 Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area yang bernama Aisyah Matondang. 

"Meskipun pemilik rumah tidak berada di lokasi, namun penggerebekan tersebut tetap kita lakukan dengan disaksikan Aisyah Matondang selaku Kepling 10," urai AKBP Sonny. 

Guna proses penyidikan selanjutnya, sambung perwira dengan pangkat dua bunga melati emas di pundaknya ini mengatakan ke-13 mesin judi jackpot tersebut kemudian dibawa ke Kantor Sat Sabhara Polrestabes Medan, Jalan Putri Hijau, Medan. 

"Semua barang bukti mesin judi jackpot tersebut kita bawa sebagai barang bukti untuk penyidikan. Sedangkan pemilik mesin jackpot masih terus kita buru," pungkas AKBP Sonny W Siregar SSos. (Red)
Komentar Anda

Berita Terkini