8 Kali Curi Kereta di Wilkum Polsek Patumbak,Tampubolon Tak Berkutik Kena Dor Tim Pegasus

/ Selasa, 12 November 2019 / 06.12

Medan,Topinformasi.com-Sabar Hasudungan Tampubolon Alias Paul (32) Warga Jalan Garu 10 No68 Kelurahan Harjosari 1 Kecamatan Medan Amplas tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Ranmor)
tak berkutik setelah diterjang timah panas Tim Pegasus Polsek Patumbak di Jalan Garu III Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas Jumat (8/11) sekira Jam 17.30 Wib


Kapolsek Patumabak AKP Ginanjar Fitriasi SH SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung SH menyebutkan, tersangka terpaksa ditembak pada kaki sebelah kanannya dikernakan saat akan ditangkap
melakukan perlawan dan melarikan diri.


Namun kata Gindo, saat dilakukan pengejaran, Tim Pegasus telah
memberikan peringatan agar pelaku menyerah dan berhenti, hanya saja tidak diindahkan,walaupun telah dilakukan tembakan ke udara sebanyak tiga kali
dan tersangka tetap saja melarikan diri.


"Tak ingin tersangka melarikan diri lebih jauh, tim Pegasus terpaksa melakuakan
tindakan tegas dan terukur dengan menembak  kearah tersangka yang mengakibatkan tersangka tersungkur dan mengalami luka tembak pada kaki sebelah kanan,"ujar Gindo pada wartawan di Mapolsek Patumbak Senin (11/11) sore


Selanjutnya tersangka dibawak ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan  untuk mendapat perawatan medis."Untuk penyelidikan lebih lanjut kemudian tersangaka kita boyong ke Mako Polsek Patumbak,"sebut Gindo menambahkan.


Sementara dari hasil interogasi yang
dilakukan, tersangka mengaku telah melakukan pencurian kereta di beberapa tempat yakni satu unit kereta Honda Beat warna hitam di Jalan Garu III dengan
No. Lp/586/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Patumbak  pada tangal 5 Agustus 2019.dan pada tangal 10 Oktober 2019 tersangka kembali melakukan pencurian unit kereta Honda Supra X BK 4722 PAS juga di Jalan Garu III Gang VII dengan No LP/746/X/2019/SU/
Polrestabes Medan/Sek Patumbak


Selain itu tersangka juga melakukan pencurian kereta Yamaha Mio di Jalan Garu VI, Jalan Selamat 1 unit Honda Supra X, Jalan Garu II 1 unit Honda Supra X, Jalan Garu III depan Grosir 1 unit kerta Honda Beat warna hitam dan di Jalan Keluarga Marindal, 1 unit Kereta Revo serta 1 unit kereta Yamaha Jupiter  di Jalan Kebun Kopi Marindal 1 Kecamatan Patumbak.


"Dari hasil interogasi yang kita dilakukan,
tersangka mengaku telah melakukan pencurian kereta sebanyak 8 kali di Wilayah Hukum Polsek Patumbak,"sebut Gindo.


Menurut Gindo, saat dilakukan pengembangan dan Cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebahagian korban belum ditemukan, disebabkan korban orang kost tidak berada ditempat kostnya lagi dan kost telah pindah, namun walau begitu pihaknya masih berupaya untuk menemukan korban.


Lebih lanjut Gindo menyebutkan, berdasarkan pengakuan tersabgaka, setiap kereta yang berhasil diambil, tersangka menjualnya kepada seseorang yang tidak diketahui rumahnya, karena tersangaka dan penadah bertemunya di jalan dan berpindah-pindah, sehingga masih dalam penyelidikan dan pengembangan.


"Untuk barang bukti, dari tersangka kita mengamankan 1 buah celana panjang warna hutam, 2 buah celana panjang warna biru, 1 buah baju kaos warna hitam. Barang tersebut adalah Bukti pengganti yang di beli dengan menggunakan uang hasil kejahatan, dan 1 buah kunci leter T yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya dan telah sebelumnya telah disita dari teman tersangka bernama Reza yang sudah dalam proses sidik,"pungkasnya.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini