Tim Pegasus Polsek Patumbak Tembak Kaki 4 Pelaku Curas, di Jalan SM.Raja Simpang Amplas

/ Senin, 14 Oktober 2019 / 22.31

Medan,Topinformasi.com-Empat tersangka Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang krap meresahkan warga di Jalan  SM.Raja Jembatan Sungai Asahan Amplas dan Simpang Amplas
Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas diciduk Tim Pegasus Polsek Patumbak Minggu (13/10) siang.


Akibat kesadisannya dan krap melalukanan tindakan kriminal, Keempat tersangka yang juga di kenal preman Terminal Amplas ini terpaksa di berikan tidakan tegas dan terukur dengan menembak sebelah kaki kanannya.


Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi di dampingi Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung SH bersama Panit I Reskrim Ipti Ikhwan Nasution Senin (14/10).sore kepada wartawan mengatakan ke 4 tersangka bernama Fifin Josep Sihotang alias Fifin (34)  warga Jalan Pengilar IX No3 C Kelurahan Amplas Kec Medan Amplas dan Alexander  Simanjuntak alias Jun (31) warga Jalan Aras Kabu Siborong-borong yang menetap di Dusun Durian Kec Pakam Deli Serdang .


Selain itu . nditempat yang sama dan pada hari yang sama dalam kasus yang sama Tim Pegasus Polsek Patumbak juga menciduk Rikky bersama Imam Sinambela, namun kata Kapolsek Rikky dan Imam tempat kejadian perkara (TKP) nya di Simpang Amplas.


INILAH PARA RESIDIVIS PELAKU CURAS 


"Ke 4 tersangka ini merupakan pelaku Curas dan terpaksa ditembak di bagian kakinya karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat dibawa pengembangan mencari barang bukti kejahatannya,"ujar Kapolsek Patumbak AKP. Ginanjar Fitriadi.


Menurut Kapolsek penangkapan terhadap ke 4 tersangka ini berdasarkan laporan dari korban yang datang ke Polsek Patumbak, dan korban mengaku telah menjadi korban Pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan SM Raja tepatnya di Jembatan Sungai Asahan Amplas.


"Korban yang baru turun dari angkot KPUM A97 jurusan Lubuk Pakam-Medan tiba-tiba didatangi.Pelaku mengatakan kepada korban " mau kemana kau, "duduk dulu disini, selanjutnya menjawab "mau ke Medan bang, berikutnya lalu pelaku meminta duit korban, dan korban memberikan duit Rp12000,- ,"sebut Ginanjar.


Sementara diduga tak puas di beri duit Rp12000,- kemudian salah seorang pelaku mengeluarkan pisau dan langsung menempelkan keperut korban, sembari bertanya "apa isi tas korban, dan korban menjawab tidak ada apa-apa, cuma cas Hp,
Lagi-lagi tersangka tak puas, dan lalu wajah sebelah kanan koran di pukul dengan menggunakan benda tajam dan mengakibatkan pipi sebelah kanan korban terluka gores, dan usai melulai korban para pelaku langsung melarikan diri.


"Korban langsung berteriak dan mengejar para pelaku, namun tak berhasil, berbekal ingatan, korban lalu mendatangi Polsek Patumbak, dan membuat laporan polisi selanjutnya koran memberitahukan ciri-ciri pelaku,"sebut Kapolsek


Berbekal ciri-ciri tersebut kata Ginanjar, kemudian polisi pun melakukan penyelidikan dan akhirnya dalam tempo tak kurang dari satu Jam Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menciduk tersangka Fifin Josep Sihotang alias Fifin dan Alexander  Simanjuntak
yang sedang berada di Jalan SM Raja Simpang Amplas.


“Begitu berhasil kita tangkap tim pun menginterogasinya dan tersangka mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan Curas terhadap korbannya  “kata AKP Ginanjar sembari menjelaskan selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti


Namun pada saat pengembangan tersangka Fifin Josep Sihotang alias Fifin dan  Alexander  Simanjuntak alias Jun serta Rikky dan Imam Sinambela  ini mencoba melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas untuk melarikan diri.


Selanjutnya tim pun memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali namun tersangka tidak menghiraukannya, sehingga petugas pun memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan tersangka untuk melumpuhkan dan selanjutnya diboyong ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan medis.


“Dari para tersangka ini kita berhasil mengamankan  barang buktinya berupa 1bilah pisau yang ujungnya runcing warna silver, 1 buah besi yang telah dirangkai yang ujungnya runcing dan tajam, 1 unit kotak Hp dan duit pecahan Rp 5 ribu empat lembar.,"pungkas Kapolsek.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini