Tim Pegasus Polsek Patumbak Tembak Kaki 2 Pelaku Curas, di Jalan SM.Raja Depan Showroom Suzuki, 2 Lagi DPO

/ Senin, 14 Oktober 2019 / 19.55

Medan,Topinformasi.com-Tim Pegasus Polsek Patumbak menangkap dua tersangka Pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan  SM.Raja depan showroom Suzuki Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas yang terjadi pada Senin (7/10) dini hari lalu.


Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi di dampingi Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung SH bersama Panit I Reskrim Ipti Ikhwan Nasution Senin (14/10).sore kepada wartawan mengatakan kedua tersangka bernama Binter Siregar dan Oky Hutauruk yang merupakan pelaku Curas  ini terpaksa ditembak di bagian kakinya karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat dibawa pengembangan mencari barang bukti kejahatannya,


"Penangkapan terhadap kedua tersangka ini berdasarkan laporan dari korban yang bernama Agung Tri Wahyudi dengan saksi Novri  dan Rio Chandra," ujar Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi pada wartawan.


Selain itu AKP Ginanjar juga mengkatakan dalam laporan pengaduannya ke Polsek Patumbak,korban telah kehilangan duit tunai Rp 1, 3 Juta dan 1 unit hape oppo A5s


Inilah Para Pelaku Yang Kerap Beraksi Melakukan Curas Di Jalan SM Raja


Ginanjar juga menyebutkan, saat kejadian itu korban bersama kedua temannya baru turun dari bus ALS dan menunggu pesanan Taxi online, kemudian di datangi oleh 4 tersangka, dengan mengenderai 2 unit kereta berboncengan mendekati korban.


Masih kata Ginanjar, kemudian para tersangka meminta koran memperlihat
kan KTP, berikutnya para pelaku merogoh isi saku baju dan celana korban, kemudian mengambil duit Rp1,3 juta yang ada di dalam dompet korban serta merampas Hp merek Oppo A5s dari tangan korban


"Setelah berhasil mengambil harta korban, ke 4 tersangka Binter Siregar, Oky Hutahuruk yang kita ditembak pada bagian kakinya, dan Kiki serta Vivi (DPO) pergi meninggal lokasi  kejadian dan selanjutnya korban membuat pengaduan ke Polsek Patumbak,"sebut Kapolsek


Kemudian polisi pun melakukan penyelidikan dan pada saat sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Polsek Patumbak Sabtu (12/10) dini hari .Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Patumbak mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Binter Siregar dan Oky Hutauruk sedang berada di Jalan SM Raja Simpang Amplas.


Tidak mau buruannya kabur sebut Kapolsek,  petugas pun langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkapnya saat sedang berdiri-diri di pinggir jalan SM Raja Simpang Amplas


“Begitu berhasil kita tangkap
tim pun menginterogasinya dan tersangka mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan Curas terhadap korbannya yang bernama Agung Tri Wahyudi “kata AKP Ginanjar sembari menjelaskan selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti


Namun pada saat pengembangan tersangka Binter Siregar dan Oky Hutauruk ini mencoba melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas untuk melarikan diri.


 Selanjutnya tim pun memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali namun tersangka tidak menghiraukannya, sehingga petugas pun memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan tersangka untuk melumpuhkan dan selanjutnya diboyong ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan medis.


“Kedua tersangka berikut barang buktinya berupa sisa duit Rp1,3 juta dan Hp merek Oppo A5s  kita boyong kekomando untuk proses sidik lebih lanjut ,"beber Kapolsek sembari menambahkan kalau dari hasil interograsi tersangka telah melakukan Curas dan Curat sebanyak 6 kali di wilayah hukum Polsek Polsek Patumbak. (Red)
Komentar Anda

Berita Terkini