Pelaku Pembobol Rumah Kontrakan Ditangkap Pegasus Polsek Sunggal

/ Kamis, 31 Oktober 2019 / 12.50

Medan,Topinformasi.com-Seorang komplotan pembobol rumah kontrakan disergap petugas Polsek Sunggal di kawasan Jalan Pinang Baris Medan. Pelaku yang telah diboyong ke komando itu bernama Zul Alvis alias Zul (30) warga Jalan Pinang Baris, Gang Abadi, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

 "Pelaku terlibat pembongkaran rumah milik korban Lina Fera Sitorus (23) di Jalan Abadi, Kelurahan Sunggal, kecamatan Medan Sunggal pada hari Rabu, Tanggal 4 September 2019 lalu, " ucap Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi
Kepada wartawan, Kamis (31/10/2019).
siang.

Dari lokasi penangkapan itu petugas berhasil menyita  barang bukti masing - masing satu unit handphone merek Oppo tipe A5s, cincin emas 3 gram, kalung liontin 6 gram, anting -anting emas 1 gram dan uang tunai sebesar Rp 150.000.Ungkap Yasir.

Dijelaskan Yasir, pada hari Rabu tanggal 4 September 2019 Sekira pukul 06.15 WIB korban bangun tidur mencari ponsel tidak ada.

Selanjutnya, korban melihat dompet yang diletakan di keranjang baju juga tidak ada selanjutnya korban melihat dinding rumah sudah rusak dan di kamar mandi ada bekas telapak kaki di dinding. Kemudian korban langsung melapor ke Polsek Sunggal. 

Setelah menerima laporan, Tim Pegasus Polsek Sunggal melakukan penyelidikan dan berdasarkan hasil lidik diduga kuat bahwa pelaku pencurian adalah tersangka Zul Alvis.

Selanjutnya, Tim Pegasus langsung mencari tersangka dan tepat pada hari Senin Tanggal 28 Oktober 2019 sekira pukul 15.20 WIB tersangka dapat di tangkap di Jalan Pinang Baris Sunggal.

Di kepolisian, tersangka menerangkan, bahwa benar yang mengambil barang milik korban serta barang yang diambil tersangka sudah dijual kepada orang yang tidak dikenal di seputaran Pasar Sambu dan uangnya telah habis digunakan untuk berfoya-foya. "Sudah habis uangnya untuk foya - foya bang, " jelasnya.

Imbas dari perbuatannya, tersangka melanggar pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, Terang Yasir. (red)

Komentar Anda

Berita Terkini