Pegasus Polsek Medan Kota Ringkus 2 Pria Saat Pesta Sabu

/ Rabu, 02 Oktober 2019 / 17.05

Medan,Topinformasi.com-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Kota, menangkap dua pria saat pesta narkotika jenis sabu.

Keduanya ditangkap atas informasi dari masyarakat saat sedang pesta sabu di Jalan Delitua Gang Cempaka, Kacamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Kamis, 26 September 2019 sekira pukul 01.30 WIB.

Kedua tersangka dimaksud adalah Komar (30) dan Wahyudi (26) yang keduanya bermukim di Jalan Delitua Gang Cempaka.

"Dari kedua tersangka diamankan barang bukti delapan paket sabu, satu botol kaca, satu pipet kaca pirex dan uang hasil penjualan sabu sebanyak 65 ribu rupiah," kata Kapolsek Medan Kota AKP M Rikki Ramadhan SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin SIK kepada wartawan, Rabu (2/10/2019).

Dijelaskan Kapolsek, kronologis penangkapan kedua tersangka setelah Tim Pegasus mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Delitua Gang Cempaka sedang berlangsung pesta narkoba.

"Kemudian Tim Pegasus langsung berangkat menuju lokasi dimaksud. Saat tiba di lokasi, petugas langsung masuk ke dalam sebuah gubuk yang di dalamnya ditemukan kedua tersangka sedang mengkonsumsi sabu," ungkap AKP Rikki.

Selain menangkap kedua tersangka, sambung Kapolsek, petugas juga menemukan delapan paket kecil sabu di samping kedua tersangka.

"Kepada polisi, kedua tersangka  mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seorang pria bernama Andi di Jalan Delitua. Pelaku mengaku akan menjual kembali sabu tersebut seharga Rp50.000/paketnya," beber AKP Rikki.

Setelah kedua tersangka dan barang bukti diamankan, selanjutnya keduanya  langsung diboyong menuju mako Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Imbas perbuatan, kedua tersangka sudah ditahan sambil menunggu dilimpahkan ke kejaksaan. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara," pungkas AKP M Rikki Ramadhan SIK. (Red)
Komentar Anda

Berita Terkini