Nekat Mengantongi Ganja ,Pria Pengangguran Mendekam Di sel Tahanan Polsek Delitua

/ Senin, 14 Oktober 2019 / 12.57

Medan,Topinformasi.com-Frianton Tarigan (34) warga Jalan Luku I, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Jadi tahanan di sel  Polsek Delitua, untuk sementara waktu sebelum di kirim ke pihak Kejaksaan.

Nekat mengantongi ganja sebanyak 1 amp. Pria pengangguran ini di tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Delitua, Jum'at (11/10) kemarin.

Akibat  mengantongi barang haram tersebut. Frianton Tarigan, harus berurusan dengan pihak berwajib dan mempertanggungkan perbuatannya.

Tersangka di tangkap adanya laporan masyarakat yang sudah sangat resah dengan kelakuannya. Frianton sering kali mengantongi narkoba jenis ganja dan menganggap dirinya kebal hukum.

" Begitu mendapat informasi, Panit II Reskrim Polsek Delitua Iptu AT Pakpahan SH, bersama tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang di katakan masyarakat," terang Kompol Efianto melalui Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu SH, Senin (13/10) pagi kepada wartawan.

Sampainya di tkp, kata Kanit Reskrim. Tim melihat pria yang sudah di ketahui identitasnya sedang mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Satria FU. Frianton pun langsung di berhentikan oleh perugas Unit Reskrim Polsek Delitua.

" Ketika di geledah di kantongi celana sebelah kirinya, tim kita menemukan bungkusan kertas nasi yang didalamnya berisikan narkotika jenis ganja," ungkap Idem Sitepu.

Saat diintigrasi petugas, Fridianton mengakui narkotika jenis ganja tersebut, baru saja dibelinya dan hanya untuk di pakainya sendiri.

" Imbas perbuatannya, tersangka di kenakan UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkas Kanit Reskrim. (Red)

Komentar Anda

Berita Terkini