KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Sumut Akbar Hiimawan

/ Kamis, 31 Oktober 2019 / 16.00


Medan,Topinformasi.com- KPK  kembali menggeledah rumah anggota DPRD Sumut Akbar Himawan Buchari terkait kasus dugaan suap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

KPK melakukan geledah di Rumah Akbar Himawan Buchori yang berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan Nomor 142, Medan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (31/10/2019).

Akbar Himawan yang juga politikus Golkar ini mengaku belum mengetahui adanya penggeledahan KPK.

"Saya lagi di luar," ujarnya saat dimintai konfirmasi.

Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Penetapan tersangka dilakukan setelah Eldin kena OTT KPK pada Selasa (15/10).


Selain Dzulmi Eldin, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Anshari dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka.

Duit itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.(red)

Komentar Anda

Berita Terkini