Diiming-Imingi Duit Rp 10 Ribu, Pria Usia 58 Tahun, Cabuli Anak 12 Tahun Berulang -Ulang

/ Selasa, 08 Oktober 2019 / 23.27

Medan,Topinformasi.com-Seorang anak dibawah umur sebut saja namanya Bunga (12)menjadi korban pencabulan di . Didampingi ibunya korban, tiba di Polsek Patumbak untuk melaporkan kejadian tersebut, Selasa (8/10) sore.


Pantauan awak Media ini terlihat Korban dan ibunya RS (34) yang di ketahui tinggal di Jalan Perjuangan 4 Dusun 4 Desa Sigara-gara Kecamatan Patumbak Deliserdang  langsung memasuki Ruang SPK Polsek Patumbak.


Ibu korban RS saat di ditanya
membenarkan adanya dugaan pencabulan anaknya yang dilakukan oleh pria berusia (58) dirumahnya


"Pelaku yang mecabuli anak saya itu seorang pria berusia (58) didalam rumahnya yang juga tinggal di Jalan Perjuangan 4 Dusun 4 Desa Sigara-gara Kecamatan Patumbak Deliserdang,"kata ibu Bunga di Polsek Patumbak Selasa (8/10) sore .


Ibu Bunga cerita, terbongkarnya kasus pencabulan ini berawal dari seorang bernama Rukiah Boru Situmeang yang datang kerumah ibu korban memberitahukan kalau anaknya jadi korban pencabulan.


Mendapat informasi tersebut ibu bunga lalu mendatangi rumah pelaku. Bagaikan disambar petir di siang bolong, Ibu korban melihat anaknya dan pelaku telah di amankan warga.


Sementara kata ibu korban juga mengatakan kalau pelaku saat ditanyai warga mengakui perbuatatannya. Namun saat ditanya apakah pelaku telah ditangkap. Dengan mata berkaca-kaca ibu korban lalu mengatakan kalau pelaku telah di tangkap dan bawa ke Polsek Patumbak.


"Pelaku yang mencabuli anak saya tadi  sudah di tangkap polisi, dan sekarang sudah ada dibelang bang,"kata Ibu korban


Sementara Bunga yang ditanya awak media ini mengaku, sudah berulang kali di cabuli oleh pelaku di rumah, dan kata Bunga setiap pelaku mau mencabuli kakek itu memanggil kerumahnya dan mengiming-imingi duit Rp 10 ribu.


"Sudah sering dan berulang kali aku digituinnya, setiap mau digituin aku di kasih duit 10 ribu ,11, 8 ribu duitnya pecahan 2 ribuan,"beber bunga saat mau meninggalkan Polsek Patumbak.


Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Gindo Manurung SH, saat di konfirmasi membenarkan dan mengatakan kalau pihaknya telah menerima pengaduan terjadinya dugaan pencabulan anak


Iptu Gindo Manurung menambahkan, saat ini pihaknya telah menahan pelaku dan nanti kita Rilis, karan masih mendalami dugaan pencabulan yang terjadi "Nanti kita kembangkan prosesnya lebih lanjut,setelah itu kita Rilis," ujarnya.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini