Unit Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus Dua Pelaku Curanmor

/ Kamis, 19 September 2019 / 18.59

Medan,Topinformasi.com-Jajaran  Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap 1 dari 2 orang pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Karya Jaya, Medan Kota. Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Jupiter Z BK 6527 LH milik korban, Kamis (19/9/2019).


Adapun tersangka yang diamankan personil Unit Reskrim Medan Kota adalah M Adhan Pulungan (27) yang merupakan warga Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Medan Maimun. Namun sayang, rekan pelaku, Karnen (30) berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.


Menurut informasi yang didapat  dari Kapolsek Medan Kota, AKP. Muhamad Rikki Rahmadhan SIK, penangkapan tersangka berkat adanya hasil penyidikan petugas yang mendapat informasi identitas pelaku. Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil mengamankan M Adhan Pulungan.


Ketika dikonfirmasi  ,Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu M Yaqin SIK,  membenarkan adanya penangkapan tersebut.


“Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor milik tetangganya, pelaku bersama temannya Karnen (DPO) mencuri dengan merusak kunci kontak,” sebutnya.


Kanit Resrim Polsek Medan Kota M.Yaqin SIK menambahkan,  pelaku ditangkap saat hendak memperjualbelikan belikan sepeda motor curian tersebut. “Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor,” tutup Ainul. ( Hp/red)
Komentar Anda

Berita Terkini