Kapolrestabes Medan Pulangkan 580 Pelajar ,Sempat Diamankan Karena Ikut Unjukrasa

/ Senin, 30 September 2019 / 18.06

Medan,Topinformasi.com-Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi mengatakan telah mengamankan 580 siswa dari beberapa sekolah di Medan dalam unjuk rasa di Gedung DPRD Sumut.

Dari ke 580 siswa yang diamankannya, 4 diantaranya terindikasi narkoba. Bahkan satu diantaranya dilakukan pemeriksaan intensif dan dilakukan penahanan dengan cara rehabilitasi. Sementara 3 orang kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

"Jadi, untuk keseluruhan siswa yang kita amankan, baik yang terindikasi narkoba dan membawa sajam sudah kita pulang ka ke orangtuanya," kata Kapolrestabes Medan didamping Kasat Narkoba AKBP Raphael Priambodo SIK MH dan Kadis Pendidikan (Kadisdik) Medan, Marasutan Siregar dalam keterangan persnya di Lobby Mapolrestabes Medan, Senin (30/9) sore.

Menurut orang nomor satu di Polrestabes Medan ini bahwa sebahagian besar orangtua para siswa tidak tau anaknya terlibat dalam aksi tersebut. "Bahkan ada orangtuanya yang sampai menangis mengetahui anaknya diamankan karena ikut demo," urai Kombes Pol Dadang.

Dari kejadian itu, Kombes Pol Dadang berharap agar para pelajar tidak dilibatkan dalam penyampaian unjuk rasa. Sebab, berpotensi melakukan kekerasan dan berpotensi sebagai korban.


"Oleh karena itu, semua pihak bisa berfikir, bisa ikut dalam mencari solusi agar anak-anak pelajar kita ini tidak ikut dalam aksi kekerasan dan unjuk rasa," papar Kombes Pol Dadang.

Mantan Koorspripim Kapolri juga mengatakan, saat ini pihaknya masih menelusuri dan menyelidiki adanya penunggangan atas aksi siswa sekolah. Dikatakannya, bahwa para siswa sekolah bergerak melalui himbauan penyebaran media sosial (Medsos).

"Dari hasil penyelidikan, mereka bergerak dari penyebaran HP yang disebarkan di Medsos oleh seniornya," pungkas Kombes Pol Dadang.

Senada dengan itu, Kadisdik Medan, Marasutan Siregar mengatakan pihaknya gencar melakukan himbauan ke seluruh sekolah di Medan baik negeri maupun swasta, agar para pelajar tidak ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Dikatakannya, bahwa edaran-edaran juga sudah dilakukan terhadap seluruh kepala sekolah untuk melakukan kesibukan dengan melakukan kegiatan ekstra kulikuler di sekolah.

"Himbauan kita lakukan terhadap seluruh sekolah di Kota Medan baik negeri ataupun swasta. Tentunya kita telah koordinasi juga dengan kadis Provinsi dan Ketua MKKS," kata Marasutan Siregar.

Bahkan pihak Dinas Pendidikan juga mengaku telah mengarahkan para guru untuk melakukan himbauan pencegahan terhadap orangtua murid untuk melakukan penjumputan langsung anaknya seusai pulang sekolah.

"Himbauan ini dari Wali Kota supaya anak jangan ada ikut turun ke jalan untuk melakukan demo," terangnya.

Apalagi, sambungnya, saat ini telah dikeluarkan Permen Nomor 9 Tahun 2019, tentang pelarangan unjuk rasa bagi peserta didik. Alasannya karena Menteri Pendidikan yakin bahwa masih banyak peserta didik masih di bawah umur adalah korban kekerasan.

"Jadi, jika ada yang melanggar, atau bagi guru yang memperbolehkan siswanya berunjuk rasa, akan kita tindak lanjuti. Untuk sanksi bagi murid yang berunjuk rasa dan sebagainya akan kita laporkan kepada Wali Kota," ungkapnya, sembari mengaku bahwa belum ada siswa SMP di Kota Medan belum ada yang dilaporkan ke pihak Dinas Pendidikan. (Red)
Komentar Anda

Berita Terkini