Kapolres Tanjung Balai Hadiri Rapat Koordinasi Masalah Beroperasinya Pukat Trawl

/ Rabu, 25 September 2019 / 07.21

Medan,Topinformasi.com-Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH menghadiri rapat koordinasi dalam penyelesaian masalah beroperasinya Pukat Trawl di Perairan Tanjung Balai Asahan, Selasa 24 September 2019.

Kegiatan rapat koordinasi yang diadakan di Aula Pemko Tanjung Balai turut dihadiri Wakil Walikota Tanjung Balai Drs. H. Ismail, Dan Lanal Tba Letkol Laut (P) Ropitno, Mtr. Hanla, Mewakili Dandim 0208/AS, Kasat Pol Airud Polres Tanjung Balai AKP Agung Basuni SIK, Mewakili KSOP Syahbandar Tanjung Balai, Mewakili Psdkp, Diskanla, Ketua KNTI, HNSI dan Para OPD.

Kegiatan rapat koordinasi ini diadakan untuk menciptakan situasi yang kondusif antara Masyarakat Nelayan Tradisional dengan Nelayan Modern serta tegaknya Permen 71 Tahun 2016 Tentang Jalur dan Penempatan API di WPPNRI.

Kemudian rapat koordinasi ini juga bertujuan mencari Kesejahteraan serta Perlindungan Nelayan dapat terpenuhi untuk Memenuhi Kebutuhan Hidupnya.

Pembahasan Menegakkan Permen No 71 Tahun 2016 yang diantarnya membuat Asuransi Nelayan, BPJS Tenaga Kerja, Upah Nelayan, Mengenai Sulitnya Dalam Pengurusan Surat-Surat Kapal, Mengenai Harga Ikan Yang Tidak Stabil.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K. MH mendesak Pemko Tanjung Balai untuk mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pemilik Kapal yang ada di Tanjung Balai agar melengkapi Kapal dengan Surat serta Kelengkapan lainnya sesuai dengan Peraturan Perundangan dan Perikanan.

"Polres Tanjung Balai akan lebih ketat melaksanakan pengawasan dan memberikan peringatan kepada nelayan pukat trawl untuk mengganti alat tangkap sesuai dengan alat tangkap yang diperbolehkan UUD," kata Kapolres AKBP Putu.

Kapolres Tanjung Balai menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas Keamanan Kota Tanjung Balai dan apabila ada permasalahan Kapolres siap terbuka untuk menerima pengaduan keluh kesah warga nelayan.

"Kepada warga serta organisasi Kelompok Masyarakat diperbolehkan menyampaikan aspirasi, tetapi tidak anarkis agar tidak menambah permasalahan yang baru," jelasnya.

Diakhir arahannya, Kapolres Tanjung Balai menyarankan kepada Pemko agar membentuk Forum Komunikasi Perikanan dan Kelautan serta dijadikan sebagai agenda rutin bulanan untuk bertemu antar Istansi serta Nelayan juga Elemen
Organisasi Nelayan lainnya setiap dua bulan sekali dengan perpindahan tempat yang maksud dan tujuan sebagai wadah untuk penyampaian keluh kesah dan permasalahan nelayan. (Humas)
Komentar Anda

Berita Terkini