Tim Pegasus Polsek Pancurbatu Amankan Dua Pria Miliki Narkoba

/ Kamis, 08 Agustus 2019 / 19.10


Medan,Topinformasi.com-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Pancurbatu mengamankan dua warga Sibolangit terkait tindak pidana narkotika.

Dua warga Kecamatan Sibolangit, masing-masing Roy Bangun (40) Edi Raya Sembiring (38) ditangkap Tim Pegasus saat menggelar razia antisipasi curat, curas, dan curanmor (3C) di Jalan Jamin Ginting, depan Panembahan.

“Dari kedua tersangka, tim Pegasus berhasil menyita 3 klip bening berisi sabu  seberat 3,65 gram dan Honda Beat pelat BK 5241 SAA,” ujar Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chan SH MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Suhailly Hasibuan SH MH , Kamis, (8/8/2019).

“Nah, ketika dilakukan penggeledahan, tersangka sempat membuang paket sabu. Namun dilihat petugas. Ketika diinterogasi, Roy mengaku membeli barang haram tersebut dari seseorang bernama Larson di Pasar VI Padang Bulan,” jelas Kompol Faidir.

Usai diamankan, tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Pancurbatu untuk diproses.

“Kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan. Keduanya diancam dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,”  pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap bandar tembat tersangka membeli sabu,Terang Faidir.(red)


Komentar Anda

Berita Terkini