Polsek Medang Deras Amankan Seorang Pria Miliki Narkotika Jenis Sabu

/ Kamis, 22 Agustus 2019 / 17.06

Medan,Topinformasi.com-Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Medang Deras yang di pimpin  oleh Kanit Reskrim Ipda A. Sitorus berhasil mengamankan 1(satu) Orang pelaku yang di duga memiliki Narkotika berinisial RN (31) warga Dusun Kwala Sipari Desa Medang Kec. Medang Deras Kab. Batubara,Kamis ( 22/8) sekira pukul 01.00 Wib.

Berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya dan hasil penyelidikan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medang deras bahwasanya sering terjadi Transaksi Narkotika di Dusun Kwala Sipari.

Selanjutnya Team menuju TKP melihat pelaku sedang berdiri di samping rumah kemudian menangkap pelaku  dan ditemukan  Diduga Narkotika jenis Sabu.

Saat diinterogasi ,Pelaku pun mengakui Narkotika jenis Shabu tersebut adalah miliknya, juga mengakui Narkotika jenis Shabu tersebut untuk dijualkan kepada orang lain ,kemudian pelaku dan barang bukti diboyong ke Polsek Medang deras.

Barang bukti yang diaman kan polisi yakni 6(enam) paket kecil yang di duga Narkotika jenis sabu, 2(dua) bungkus kosong Plastik Klip transparan,Potongan kertas putih, 1(satu) buah Mancis, 1(satu) buah alat hisap(rakitan)/Bong dan 2(dua) buah kaca.

Kapolsek Medang Deras AKP Maradof Oktavianus SE menerangkan tersangka dikenakan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,Dan Mengirimkan Tersangka dan Barang bukti ke Sat Narkoba Polres Batubara.(red)

Komentar Anda

Berita Terkini