Polsek Medan Area Grebek Kampung Narkoba Dengan Tiga Pilar

/ Senin, 19 Agustus 2019 / 17.10

Medan,Topinformasi.com-Personil Polsek Medan Area bersama Tiga Pilar TNI dan Muspika Kecamatan yang dipimpin oleh Kapolsek Medan Area Kompol  Anjas Asmara Siregar, S. Sos, MH melaksanakan kegiatan GKN (Grebek Kampung Narkoba) di Jl. Ar. Hakim Gg. Jati Kel. Tegal Sari I Kec. Medan Area, Senin (19/8)2019 sekira pukul 10.00 wib.

Berdasarkan dari banyak laporan masyarakat yang menyatakan bahwa di TKP tersebut banyak nya dilakukan transaksi narkoba.

Kemudian bersama personil gabungan Tiga pilar yang dipimpin oleh Kapolsek Medan Area langsung melakukan penggerebekan di lokasi.

"Yang mana dari hasil kegiatan tersebut diamankan 1 (Satu) Orang Laki Laki Bernama Randi Wiliam ( 28 ) warga Jl. Panjang Simp. Gg. Tani Kel. Tegal Sari Mandala III Kec. Medan Denai.

Personil mengamankan 1 (Satu) Buah Plastik Klip Kecil Berisikan Narkotika Jenis Sabu Sabu. Dan dari TKP ditemukan Barang Bukti
- 1 (Satu) Buah Plastik Klip Ukuran Sedang Berisikan Narkotika Jenis Sabu-Sabu
- 1 (Satu) Buah Plastik Klip Ukuran Kecil Berisikan Narkotika Jenis Sabu-Sabu
- 4 (Empat) Buah Plastik Klip Kosong
- 28 (Dua Puluh Delapan) Buah Mancis Lengkap Dengan Jarum
- 12 (Dua Belas) Unit Bong Sabu Yg Terbuat Dari Botol Kaca Kecil
- 1 (Satu) Buah Gunting
- 3 (Tiga) Buah Kaca Pirex
- 7 (Tujuh) Buah Karet Dodot
- 8 (Delapan) Buah Skop Sabu Yang Terbuat Dari Pipet Sedotan.

Kemudian Oleh personil di lokasi langsung mengamankan TSK beserta BB yang kemudian diboyong ke komando polsekta medan area guna dilakukan penyidikan dan di proses lebih lanjut.

Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara dalam keterangannya membenarkan Grebek Kampung Narkoba mengamankan seorang tersangka beserta barang buktinya.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini