Pelaku Jambret Seret Korban Hingga 10 Meter,Ditangkap Polsek Medan Helvetia

/ Sabtu, 24 Agustus 2019 / 19.24

Medan,Topinformasi.com-Team Pegasus Polsek Medan Helvetia yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu.S.Usman.SH. berhasil mengungkap pelaku jambret yang menyeret korbannya hingga 10 meter saat beraksi yang terjadi di jalan Matahari Raya dekat Polsek Helvetia yang sempat Viral di Medsos,pada hari Senin pagi 07.45 wib tanggal 19/08/2019.

Pelaku ini,sebelumnya sudah sering kali melakukan aksi jambretnya,saat melakukan aksinya,sempat terjadi tarik menarik tas yang di bawa oleh korban atas nama Yenni yang sedang berjalan kaki hendak pergi kerja menuju Bus penjemputannya,sehingga korban sempat terseret oleh pelaku saat melakukan aksinya,kejadian ini terjadi di jalan Dahlia Raya kelurahan Helvetia kecamatan Medan Helvetia.

Adapun kedua pelaku yang di amankan berinisail AS (20) warga Jln.Setia Luhur Gang Ginggong Lingkungan II.No.58 kelurahan Dwikora kecamatan Medan Helvetia dan FA (20) warga Jalan.Setia Luhur Gang Kemangi No.188 B kelurahan Dwikora kecamatan Medan Helvetia serta korban atas nama Yenni (48 ) warga Jalan Dahlia Raya Komplek Dahlia Indah No.27 Lingkungan VI.kelurahan Helvetia Tengah kecamatan Medan Helvetia.

Atas informasi masyarakat bahwa kedua Pelaku saat sebelum di lakukan penangkapan keberadaannya berada di seputaran jalan Jalan Bakti Luhur,selanjutnya Team Pegasus  yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim bergerak menuju lokasi, Kamis (22/8)2019,sekira pukul 16.00 Wib.

Kedua pelaku Pun dapat  diamankan tanpa melakukan perlawanan dan saat di lakukan interogasi awal di Tkp kedua pelaku mengakuinya dan kedua pelaku merupakan pelaku yang sering melakukan aksi jambretnya di wilayah Helvetia,saat melakukan aksinya pelaku A bertindak sebagai Joki (mengendarai sepeda motor) dan F sebagai pemetik/perampas milik korban (dibonceng),serta kedua pelaku kami kenakan pasal 362 ayat (2) ke 2e Yo 53 ayat (1) dari KUHPidana.Terang Akp Sah Udur Sitinjak.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini