Tim Pegasus Unit Ranmor Polrestabes Medan Kembali Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor Terekam CCTV

/ Senin, 26 Agustus 2019 / 18.06

Medan,Topinformasi.com-Tim Pegasus unit ranmor sat reskrim polrestabes medan kembali menggebrak kota medan, dimana tim ini berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka Kasus 363 KUHP,Yakni berinitial P (24) warga jln.luku 1 no.216 kec. Kwala bekala, Kab. Deli serdang. (Peran mengambil spd motor korban dari dalam kos kosan),Dan  DS (26)warga pondok batu tuntungan satu gg.bina karya kel.panglima tua kec.pante batu, Kab. Deli Serdang. (Peran mendorong spd motor korban),Tersangka ditangkap di Jln.bunga kloning gg.pokok mangga kel.mangga kec.medan selayang Kab. Deli Serdang, jumat 22 Agustus 2019 Pukul 02.50 Wib

Pada saat Korban Kartika sinambela, (24), jl. Bunga kenanga psr.VI Kel.PB Selayang 2 Kec.Medan selayang , kab. Deli serdang,Sepulang dari kerja memarkirkan kendaraan dan mengunci kendaraan nya di kost2an sekitar pukul 23.00 wib selanjutnya korban pergi tidur ke kamar.

Pada pagi hari nya korban terbangun dan melihat sepeda motor nya
1 unit Sepeda Motor honda supra x 125 tahun 2014 sudah tidak ada lagi di parkiran.

Selanjutnya korban mengecek CCTV di kost2an tersebut dan melihat ada 2 org laki2 yang mengambil sepeda motor korban. Selanjutnya korban pun membuat pengaduan ke polsek sunggal.

Tim pegasus unit ranmor sat reskrim polrestabes medan Pada hari kamis tanggal 22 agustus 2019 sekira pkl 23.00 wib menerima informasi dari msyarakat bahwa ada tersangka kasus 363 ranmor roda dua yg *video nya viral di instagram medan zone tgl 13 agustus sekitar pukul 02.00 wib.

Kemudian tim pegasus unit ranmor menuju ke Tkp tersebut, selanjutnya tim mengamankan kedua Tersangka dan pada saat pengembangan untuk mencari barang bukti kedua tersangka mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas.

Kemudian petugas melakukan tindakan tegas terukur kepada kedua tersangka dan memboyong tersangka ke Polrestabes medan.

menurut keterangan tersangka bahwa tersangka menjual sepeda motor hasil curiannya ke Ajo (sdh tertangkap) seharga 2,3 jt dan kemudian Ajo menjual ke seseorang bermarga Sembiring di Simpang Tuntungan (DPO).

Dari pengakuan tersangka Tkp yang pernah dilakukan nya:
1. Gg bahagia padang bulan sekitar 2 mggu lalu tersangka mencuri motor honda beat.
2. Simp simalingkar sekitar 4 hr yg lalu tersangka mencuri motor mio z
3. Kampung susuk sekitar 2 bln yg lalu tersangka mencuri motor honda beat.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yuda Prawira dalam keterangan nya membenarkan penangkapan kedua tersangka beserta barang buktinya diboyong ke Mapolrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut,Terangnya.(red)

Komentar Anda

Berita Terkini