Klarifikasi Kapolsek Medan Timur Terkait Berita Perampokan Di Madong Lubis

/ Senin, 26 Agustus 2019 / 11.42

Medan,Terkait munculnya pemberitaan di sejumlah media massa terkait peristiwa perampokan yang terjadi di Jl. Madong Lubis Jum'at dini (23/8),Kapolsek Medan Timur Kompol Arifin mengklarifikasi Pemberitaan tersebut bukan di wilayah hukumnya.

Peristiwa perampokan yang dialami korban MH  (25) warga Jl. Bromo, Kecamatan Medan Denai, sebelumnya disebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Timur. Namun setelah dilakukan pengecekan di TKP, ternyata peristiwa perampokan itu masuk dalam wilayah hukum Polsek Medan Kota.

"Begitu mendapat info tersebut, anggota  langsung bergerak cepat mengecek TKP agar segera ditindaklanjuti. Tapi ternyata diketahui itu masuk Medan Kota," ujar Kompol Arifin saat memberi klarifikasi ke awak media, Minggu (26/8).

Untuk memastikan hal tersebut, pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan Polsek Medan Kota dan akhirnya mendapat kepastian bahwa peristiwa itu benar masuk Wilkum Medan Kota.

"Koordinasi dengan sesama Polsek sejajaran Polrestabes Medan memang kerap kami lakukan jika ada peristiwa ataupun pengaduan masyarakat yang berada di daerah yang saling berbatasan seperti ini," Terang Arifin.

Klarifikasi ini dikatakan Arifin bukan bermaksud saling melempar tanggung jawab, namun lebih dari pada itu yakni untuk memastikan agar saat penanganan lanjutan nantinya tidak ada kesalahan dalam hal proses penegakan hukum selanjutnya.

Kompol Arifin pun mengaku berterimakasih atas kesediaan awak media yang menanyakan kejadian tersebut kepadanya sehingga pihaknya bisa memberi penjelasan yang sebenarnya.

"Intinya kami sangat merespon dan menanggapi segala laporan pengaduan ataupun peristiwa pidana yang dialami warga. Namun kami juga menekankan prinsip kehati-hatian agar semuanya berjalan sesuai hukum ,"Pungkasnya.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini