Bocah Balita 4 Tahun di Cabuli,Tersangka Di Boyong Ke Polrestabes Medan

/ Senin, 26 Agustus 2019 / 17.08

Medan,Topinformasi.com-Hanya melampiaskan nafsu setan nya,Sungguh sangat biadap pria yang ngekos di Jalan Serdang Gang Pinang satu ini berinisial A(27)warga Kisaran,Tega mencabuli anak Balita yang masih berusia 4 tahun, putri dari pasangan Mulianto (37) dan Novi ( 29) warga  Dusun 1 Tambak Rejo Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan.

Abang kandung ibu korban ( uwak korban ) bernama Sudar (36) warga jalan Sederhana Kecamatan Medan Tembung di depan satreskrim Polrestabes Medan menjelaskan bahwa pelaku sudah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan ( 26/8) pagi.

"Pelakunya  A warga kisaran yang ngekos dirumah tempat ibu korban bekerja  dijalan Serdang Gang Pinang sebagai asisten rumah tangga.

Kejadiannya menurut pengakuan korban pada kami terjadi pada hari Jumat (23/8/2019)  namun korban Bunga ( nama samaran ) baru menceritakan pencabulan yang dialaminya pada ibunya pada tanggal (25/8/2019) dan pagi ini setelah kami desak akhirnya pelaku mengakui perbuatannya barulah sama kepala lingkungan kami bawa pelaku ke Polrestabes Medan," ucap Sudar.

Lanjut Sudar lagi, kejadian ini terbongkar pada saat Bungga menjerit kesakitan saat buang air kecil.

"Saat itu si Bunga buang air kecil di kamar mandi, tiba-tiba ia menjerit kesakitan, ibu korban langsung bertanya pada bunga, "ada apa nak, sakit mak, jahat kali abang itu dimasukkannya burungnya ke anuku ini mak ( alat vital korban )" selanjutnya Bungapun menceritakan kronologis kejadian yang menimpanya, setelah  itu kami datangi pelaku dan kami intrograsi, saat itu ia mengakui perbuatannya, terus bersama kepala lingkungan, pelaku kami boyong ke Polrestabes Medan," pungkas Sudar.

Salah seorang penyidik PPA Polrestabes Medan yang menangani kasus ini ketika ditanya mengenai kasus  ini membenarkan kejadian pencabulan ini.

"Benar bang, tersangkanya udah diserahkan pihak keluarga korban, tuh masih kami periksa tersangkanya," ucap Penyidik. (Red)


Komentar Anda

Berita Terkini