Apes...! Ketangkul Memiliki Shabu, Surya Nginap Di Hotel Prodeo Polsek Medan Kota

/ Kamis, 29 Agustus 2019 / 18.55

Medan,Topinformasi.com-Berkat laporan dan kerja sama dari masyarakat dengan pihak Kepolisian Sektor Medan Kota tim reskrim berhasil meringkus  Surya (39) warga Multatuli Nomor 56 Medan , Selasa (20/8/2019) sekitar pukul 23.30 Wib di Jalan Multatuli Nomor 57 Kecamatan Medan Kota.

Surya ditangkap karena tangan kirinya memegang bungkusan plastik klip kecil sabu seberat 0,04 gram, yang hendak dibuangnya.
Menurut Kapolsek Medan Kota.AKP. M .Rikki R. SIK, yang didampingi Wakapolsek Medan Kota, AKP.S.Simaremare, Kanit Reskrim, Iptu.Ainul Yaqin SIK, dan Panit Reskrim Polsek Medan Kota Ipda. Asrul Efendi , bahwa penangkapan tersangka tidak butuh waktu lama. Begitu mendapat informasi, petugas langsung mengejar tersangka.

Saat digeledah, personil unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapatkan, satu bungkus  plastik klip kecil yang berisikan sabu dengan berat kotor 0,04 gram dan sebuah HP merek Samsung .

Untuk kelanjutan proses hukum, menurut Kapolsek Medan Kota. AKP. M.Rikki R .SIK, petugas saat ini tengah melengkapi berkas- berkas yang dibutuhkan untuk tindak lanjut proses hukumnya.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini