Terciduk..! ! Hendak Gelar Pesta Narkoba Dikuburan Diciduk Polisi.

/ Rabu, 31 Juli 2019 / 09.44
Medan,Topinformasi.com-Tim Pegasus Polsek Medan Kota tangkap dan Ungkap  Edwin (44) warga Jalan Simpang Limun Kecamatan Medan Kota yang berhasil diringkus usai memakai narkoba bersama teman- temannya( buron) di seputaran area kuburan Mesjid Raya Medan Maimun.Rabu (24/7/2019) sekitar pukul 00.15 Wib.

Informasi yang didapat Usai dilakukannya pres Rilis Selasa (30/7/2019) tadi Sore, melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota  Iptu. Ainul Yaqin yang didampingi Panit Reskrim Ipda Asrul Efendi Rambe tersangka Edwin Tanjung  berhasil diringkus berkat adanya laporan masyarakat bahwa diareal pekuburan Mesjid Raya Kecamatan  Medan Maimun kerap dijadikan lokasi pesta  untuk memakai narkoba .

Bermula dari laporan warga tersebut tim Pegasus Polsek Medan Kota pun menyisir seluruh areal lokasi kuburan tersebut dan melihat sekumpulan orang sedang berpesta narkoba , saat tim hendak mendekati kumpulan orang diduga melakukan pesta narkoba tersebut berlari berhamburan .

Tidak mau buruannya kabur, tim Pegasus Polsek Medan Kota pun mengejar para targetnya tersebut, dan berhasil meringkus salah satu dari buruannya bernama   Edwin Tanjung dari Jalan Brigjen Katamso Gang .Asli Kecamatan Medan Maimun .
 
" Sambung Iptu. Ainul Yaqin SIK Kanit Reskrim Medan Kota, membenarkan timnya berhasil meringkus salah satu target yang diduga pelaku narkoba bernama Edwin Tanjung warga Jalan Simpang Limun, dan juga sudah diadakan kegiatan press riliss terkait kasusnya tersebut serta barang bukti yang berhasil disita 1 paket plastik sisa diduga berisi sabu , 1 unit HP , 1 bahan pematik api , 1 cup air mineral yang sudah dirakit beserta pipa kaca sebagai alat untuk menghisap sabu,dan 1 buah pipet runcing plastik.

Selanjutnya menurut  Iptu .Ainul Yaqin SIK tersangka Edwin Tanjung akan melengkapi berkas kelanjutannya untuk di proses ketingkat selanjutnya  dan teman- temannya yang lari akan kita lacak.," pungkas Iptu.Ainul Yaqin.(HP)
Komentar Anda

Berita Terkini