Sering Melakukan Pencurian Dan Kekerasan, Dua Pemuda Tak Berdaya DiBoyong Polisi

/ Senin, 15 Juli 2019 / 16.35

Medan,Topinformasi.com-Putra Mangku Prawira alias Mangku (22) warga Jalan Mabar no 102 B 26, Kelurahan Pandau Hulu, bersama rekannya, Muhammad Rangga Nasution alias Rangga (20) warga Jalan Sentosa Lama, Gang Antara, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, akhirnya diringkus Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (13/7) 2019.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto melalui Kasat Reskrim Putu Yudha Prawira SIK MH, saat paparan Senin (15/7/2019), menjelaskan. Di tangkapnya kedua pelaku  karena telah melakukan tidak pidana pencurian dan kekerasan terhadap korban Yohana Br Manik (24) warga Lau Gumban Berastagi Karo, pada Selasa (4/6//2019), di Jalan Bakaran Batu Simpang Jalan Asia Kecamatan Medan Area. 

"Saat itu korban sedang berjalan kaki dan hendak menyebrang sambil memegang HP Samsung J2 Prime. Pelaku yang sudah mengincar korban,  datang menggunakan sepeda motor metik. Begitu sudah dekat, pelaku langsung merampas HP korban,"jelas Kasat Reskrim.  

Mendapat laporan korban lanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku. Begitu mengetahui identitas para pelaku, petugas langsung mencari keberadaan pelaku. Mendapat informasi keberadaan pelaku dari masyarakat, petugas langsung menuju ke Jalan Durung. Sampainya di lokasi dan melihat pelaku, petugas langsung mengamankan kedua pelaku dan membawanya ke Komando. 

Saat kedua pelaku di intrograsi, keduanya mengakui kalau pencurian dengan kekerasan di Jalan Sutrisno, mereka yang melakukan. Dan barang/HP milik korban Yohana Br Manik, di jual di conter Hp dijalan Sejati seharga Rp 650 ribu. Dan keduanya juga mengakui telah 23 kali melakukan pencurian dan kekerasan di daerah kota Medan. Diantaranya Jalan Madong Lubis, Jalan Thamrin, Jalan  Mabar, Jalan Gajah, Jalan Wahidin, Jalan Serdang, Jalan Malaka, Jalan Pringgan.

"Kedua pelaku terpaksa kita lakukan tindakan terarah dan terukur dibagian kaki kanan dan kiri, karena berusaha melarikan diri saat kita lakukan pengembangan barang bukti," tandas  Putu Yudha Prawira.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini