Sat Res Narkoba Polrestabes Medan GKN Jermal 15

/ Rabu, 31 Juli 2019 / 22.17

Medan,Topinformasi.com-Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di lokasi yang dianggap rawan peredaran dan penyalahgunaan di Jalan Jermal 15 Medan, Provinsi Sumatera Utara ( Sumut), Rabu (31/7/2019) sore.

Meskipun beberapa orang berhasil lari kucar-kacir untuk meloloskan diri, petugas akhirnya berhasil mengamankan 5 orang pria yang diduga kuat terlibat peredaran/penyalahgunaan Narkoba beserta barang bukti berupa 6 paket sabu, puluhan alat isap sabu ( bong), senjata tajam, timbangan elektrik serta puluhan mesin judi jackpot.

Informasi dihimpun, penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan di lokasi tersebut rawan peredaran narkoba dan judi. Mendapatkan informasi itu, sejumlah personel Satres Narkoba Polrestabes Medan lalu turun ke lokasi.

Disana, personel melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat yang dicurigai menjadi lapak konsumsi sabu. Alhasil dari penggerebekan itu, sebanyak 5 orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan dengan barang bukti sejumlah paket sabu, alat hisap, timbangan elektrik, pipet, kaca.

Selain itu petugas juga mengamankan puluhan unit mesin jackpot dan 1 unit meja judi tembak ikan. Usai diamankan, kelimanya dan seluruh barang bukti diboyong ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy mengatakan kawasan Jalan Jermal 15 Medan ini merupakan daerah rawan kejahatan serta narkoba. 

Bahkan masyarakat setempat pernah melawan dan menyerang aparat kepolisian. ” Kita akan terus gelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN) agar peredaran narkoba dapat kita basmi,” tegasnya.(red)

Komentar Anda

Berita Terkini