Pelaku Begal Tembung Tewas Ditembak Polisi Karena Melawan

/ Senin, 29 Juli 2019 / 14.25

Medan,Topinformasi.com-Seorang pelaku curanmor berinisial MIF alias Irfan (30) tewas seketika usai terkena  peluru petugas kepolisian menembus dadanya. Tindakan tegas terhadap warga Pasar VII, Tembung ini terpaksa dilakukan petugas lantaran pelaku menyerang salah seorang personil polisi dengan senjata tajam.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (27/7) kemarin. Saat itu tim Pegasus Unit Ranmor Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit Ranmor Polrestabes Medan meringkus tersangka Irfan berdasarkan laporan salah seorang korban bernama Fatimah Sari yang kehilangan sepeda motor Vario BK 5643 AGN pada Kamis (25/7) di kawasan Jalan Benteng Hilir Bandar Khalipah Kec Percut Sei Tuan.


"Korban mengaku dipepet oleh tiga orang mengendarai sepeda motor. Mereka menodong senjata tajam ke korban dan merampas harta serta sepeda motor korban,"ucap Kaporestabes Medan Kombes Dadang Hartanto, Senin (29/7).

Tidak hanya sepeda motor, korban juga kehilangan uang sebesar Rp25 juta serra buku dan ATM dan juga handphone.
"Kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah seorang pelaku bernama Irfan," sebut Dadang.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku saat itu berada di salah satu hotel di Tembung. Petugas kemudian menuju lokasi dan menggrebek kamar tersangka. 

"Kita tangkap pelaku di kamar hotel bersama barang bukti berupa  STNK dan 1 unit spd motor vario BK 5643 AGN milik korban. Kemudian petugas melakukan pengembangan mencari barang bukti lainnya,"beber Kapolrestabes.

Kemudian, saat pengembangan itu, tersangka melawan berusaha melawan dan berusaha melukai salah seorang petugas bernama  Bripda Galih Prakoso dengan pisau milik tersangka yang ditemukan saat pengembangan. 

"Petugas sudah memberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan. Akhirnya petugas kita mengarahkan tembakan ke dada pelaku hingga menyebabkan meninggal dunia," sebut Dadang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama. Dia pernah dihukum pada tahun 2015 lalu.

Fatimah sari selaku korban mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah berhasil menangkap pelaku begal ,dan sangat mengapresiasi kinerja polrestabes medan karena bertindak tegas terhadap pelaku,Tuturnya.(red)

Komentar Anda

Berita Terkini