Pegasus Polsek Pancurbatu Amankan Pria Miliki Narkotika Jenis Sabu sabu

/ Senin, 29 Juli 2019 / 07.48
Medan,Topinformasi.com-Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Mengamankan 1 (satu) Orang 1 Laki - laki dewasa selaku pemilik dan penjual Narkotika Jenis Sabu - sabu yakni Darma sembiring als Cokna (37) warga Lau chi kuta Dusun V Desa simalingkar kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang,Sabtu(27/7) Sekira pukul 08.30 Wib.

Pegasus unit Reskrim Pancur batu mendapat informasi dari masyarakat bahwasannya ada beberapa orang  Laki - laki dan wanita yang hendak memakai /mengkomsumsi atau menjual Narkotika jenis Sabu-sabu di TKP diatas, kemudian Panit Lidik bersama anggota Tim pegasus reskrim melakukan Penyelidikan dan kemudian personil  Pegasus Polsek Pancur Batu dapat  menangkap 1 (satu) orang laki-laki di dalam rumah di TKP.

Setelah di geledah Rumah TSK ditemukan Barang bukti 1 (satu) Plastik Klip kecil bungkus Kristal Putih yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu - sabu .
-  2 (dua) amplop ganja
-  2 (timbangan) elektrik
-  bungkusan plastik klip
- 3 (tiga)buah skop atau sendok terbuat dari pipet plastik
- Uang hasil penjualan sabu - sabu sejumlah Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)
- 5 (lima) buah hp .

Selanjutnya personil Pegasus  mengintrogasi tersangka dan mengaku bernama Darma sembiring als COKNA,dimana Narkoba tersebut di akui tersangka milik nya, yang mana Narkoba tersebut  di jual tersangka dan di komsumsi oleh tersangka juga, dan tersangka juga mengakui bahwa  sudah sering menggunakan Narkoba jenis sabu sabu dan anggotanya yang ikut menjualkan sabu - sabu tersebut turut tertangkap yg bernama Pengadilan Surbakti .

Kapolsek Pancur batu Kompol Faidir Chaniago SH menerangkan bahwa tersangka berikut Barang bukti  sabu sabu diboyong ke Komando Polsek Pancur Batu untuk Proses Sidik Selanjutnya.(red)

Komentar Anda

Berita Terkini