Pasutri Larikan Puluhan Sepeda Motor Sambil Bawa 2 Anak Balita

/ Minggu, 21 Juli 2019 / 08.44
Medan,Topinformasi.com-Aksi titpu-tipu yang diperankan, Saipul Zuhri(32) dan istrinya, Eva Susanti (30) warga Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, terbilang cukup ampuh untuk mengelabui para korbannya.

Dengan modus pinjam dan kebutuhan ekonomi sembari menggendong dan menggandeng kedua anak perempuannya yang masih balita, keduanya pun sukses menghelabui korbannya.

. Meski terbilang lincin dan berpindah-pindah tempat tinggal, keduanya pun bisa tertangkap juga.

Pelaku ditangkap oleh salah seorang keluarga korban di kawasan Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jum'at (19/7/2019) jam 09.00 wib.

Berita ditangkapnya pasutri itu pun geger. Satu persatu  korban mendatangi Polsek Percut Sei Tuan, sejak pasangan suami istri ditangkap

Salah satunya, Rahmadani (39)  dan suaminya, Suprapto (36) warga Jalan Murai 14, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan yang tinggal di Jalan Pendidikan/Jalan Siabu, Desa Bandar Setia,Kecamatan Percut Sei Tuan

Rahmadani mengaku kedua pelaku telah melarikan kreta Mio Sporty BK 5596 ABT, sekitar sebulan lalu tepatnya, Sabtu (6/6/2019)pagi.

Saat itu pelaku baru seminggu tinggal di tempat kost yang juga ditempati korban. Berjarak hanya beberapa pintu, pelaku memberanikan diri meminjam kreta korban. Dengan alasan pergi mengisi air galon mineral sekaligus berbelanja, Saipul Zuhri dan Eva Susanti mengajak kedua putrinya yang masih balita dan menyusui.

"Siapa yang gak iba, dia datang memelas minta tolong pinjam sebentar karena air minumnya habis, jadi kami kasihan. Dia bawa anak-anaknya," kata korban di Mapolsek Percut Sei Tuan.

Ternyata, setelah kunci kontak sepeda motor  diberi, pelaku tak kunjung kembali. Bahkan pelaku belum melunasi uang kost.ujar Rahmadani

Setelah beberapa bulan, pelaku kembali nongol di kawasan Desa Bandar Setia. Pelaku dipergoki oleh cucu pemilik kost bernama Imam.

"Cucu pemilik kos melihat dia dikawasan simpang Bandar Setia. Saat itu pelaku mau lari, tapi digertak sama cucu pemilik kost mau meneriakinya maling. 

Barulah para korban lainnya tau. Sempat mau dihajar warga tadi, cuma karena kedua pelaku bawa anak kecil makanya langsung dibawa ke Polsek," tambah, Suprapto dan istrinya sembari menunjukan bukti laporan polisi  Nomor LP/1920/K/VII/2019/SPKT Percut.

Bahkan seorang Nazir masjid di Desa Bandar Setia bernama, Azadin (20) warga Desa Bandar Setia. Korban mengaku dengan modus serupa dan karena kasihan dengan kedua pelaku, akhirnya rela meminjamkan kreta Honda Revo warna hitam BK 5375 QAC miliknya.

"Pas kejadian dia numpang istirahat di Mesjid Asolihin Saroha di Jalan Swadaya II. Dia minjam alasannya mau beli nasi buat anaknya. Karena kasihan, saya kasih. Rupanya ditunggu gak datang lagi. Dan setelah 3 hari saya buat laporan," sebut korban yang mengaku masih berstatus mahasiswa smester II di UIN-SU sembari menunjukan bukti No LP/1884/K/VII/2019/SPKT Percut.

Terkait ditangkapnya kedua pelaku Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Subroto mengatakan, telah menerima laporan korban dan dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka. pelaku sudah 14 kali melakukan aksinya baik itu di medan dan luar kota medan,dengan modus yang sama.kedua tersangka dikenakan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.ujar Subroto.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini