Medan,Topinformasi.com-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Patumbak, meringkus dan menembak kaki 4 orang komplotan
spesialis pencurian kenderaan bermotor (curanmor) Kamis (18/7) sore.
Keempat pelaku dilumpuhkan lantaran melawan petugas saat pengembangan dan coba melarikan diri di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang Kamis (18/7) sore.
Adapun ke 4 pelaki masing-masing adalah Arif Andika Nasution Alias Arif (23) warga Jalan Datuk Kabu Pasar III Tembung Kecamatah Percut Sei Tuan Deli Serdang, M,Rifai Lubis Alias Ileng (23) warga Jalan Beringin Pasar V Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang dan Frans Ramadhan Alias Ramadhan (23) Jalan Beringin Pasar V Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan dan Suranto Tejo Alias Tejo (38) warga Pasar V Gang Salak No38 Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan selaku penyimpan barang curian tersebut
"Seorang pelaku lagi bernama Ayi alias Zol (30) warga Pasar III Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang masih kita lakukan pengejaran dan telah kita masukan ke Daftar Pencarian Orang (DPO),"kata Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK, melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE MH Senin (22/7) sekira Jam 18.30 Wib.
Keempat pelaku diringkus berdasarkan laporan korban Joppy Haryanto
penduduk Jalan Eka Surya Gang Eka No9 Gedung Johor Deli Serdang dan
Syahriani penduduk Jalan Eka Surya Gang Eka Kencana No 9/ Jalan Eka Kencana II Perumahan Reva Residence Gedung
Johor Kab Deli Serdang dengan nomor LP//VII/2019/SU/Restabes Medan/Sek Patumbak tanggal 18 Juli 2019 atas nama Syahrian dan LP//VII/2019/SU/Restabes Medan/Sek Patumbak tanggal 18 Juli 2019 atas nama Joppy Haryanto.
"Dari ke 3 pelaku , Tim Pegasus berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kereta Honda Beat warna merah putih BK 3667 AGT, satu unit kereta Honda Beat warna putih BK 6821 AEP. yang di dalam joknya di temukan dua kunci leter T, kunci lock magnet, dua buah gembok warna silver telah rusak.dan satu unit kereta Kwasaki Warior warna hitam BK 3210 AGW dan kereta Trel Viar tanpa plat Nomor Polisi," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Budiman Simanjuntak SE MH,
Sebelumnya, lanjut Kanit, pada Kamis (18/7/2019) sekira jam 15.00 WIB, korban datang ke Polsek Patumbak untuk melaporkan bahwa kereta kedua korban yang terparkir diteras depan rumah hilang dicuri oleh ke 4 pelaku yang masuk
dengan cara merusak gembok pagar. Hal itu di ketehui korban berdasarkan petunjuk rekaman CCTV.
"Dalam laporan itu, keempat pelaku masuk keteras rumah korban dengan cara merusak gembok pagar, kemudian pelaku menyorong kereta tersebut keluar dan kemudian membawa dan menyimpannya di rumah Suranto Tejo alias Tejo di pasar Gang Salak 38 Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang," jelas Kanit.
Selanjutnya, sambung Kanit, Tim Pegasus melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya masing di Tembung Deli Serdang.
Kemudian, Tim Pegasus bergerak ke rumah pelaku masing-masing dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan," ujar Kanit.
Berdasarkan keterangan para pelaku bahwa merekalah yang melakukan pencurian di rumah korban Joppy Haryanto dan Syahriani. Atas pengakuan para pelaku kemudian dilakukan pengembangan guna menemukan dan penangkapan penadah dan barang bukti.
"Pada saat pengembangan, pelaku berusaha melarikan diri dengan melakukan perlawanan. Tim Pegasus memberikan peringatan agar tidak melarikan diri, namun tidak diindahkan. Sehingga dilakukan tembakan peringatan dan tersangka juga tidak mengindahkan dan tetap melawan. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan tetukur dengan menembak betis kanan para pelaku," terang Kanit .
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mengobati luka tembaknya.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tandas Kanit.(red)