Gelar Operasi 3 C, Polsek Medan Kota Amankan 5 Pasangan Di Luar Nikah Dan 7 Remaja Diduga Gemot.

/ Minggu, 28 Juli 2019 / 14.23

Medan,Topinformasi.com-Gelar operasi antisipasi 3 C puluhan  Personil gabungan Polsek Medan Kota berhasil mengamankan lima  pasangan di luar nikah dari kamar hotel saat razia penyakit masyarakat dengan sasaran hotel kelas melati dan 7 muda- mudi yang diduga geng motor .

Kapolsek Medan Kota Kompol.Revi Nurvelani SIK melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Ainul Yaqin SIK yang didampingi Kanit Lantas Polsek Medan Kota Iptu.Awi. Nasution, Ipda Asrul Efendi Rambe dan Ipda Asdar Nasution , Minggu subuh mengatakan, 5 pasangan diduga mau berbuat mesum dan 7 remaja yang diduga geng motor diamankan dari beberapa hotel dan depan mesjid raya Al.Maksum yang semuanya masih berada dikawasan hukum Polsek Medan Kota.

Menurut Kanit reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yakin SIK   Untuk kegiatan razia hotel, kost kost an dan geng motor serta tindakan kriminal lainnya  itu dilakukan usai  digelarnya apel bersama  dihalaman Mako Polsek Medan Kota  sekitar pukul 23.30 Wib hingga pukul 01.00 Wib, Minggu (27/7/2019) dini hari, dan dalam razia tersebut berkekuatan 25 personil gabungan dari Unit Reskrim, Intel, lantas, Sabhara. Terus dikatakan, untuk hotel yang dilakukan pemeriksaan itu terdapat 1 hotel dan dua losmen, karena banyaknya informasi masyarakat terkait pasangan mesum maka razia tersebut digelar.

"Razia hotel ini sasaran untuk mencari pasangan diluar nikah atau bisa juga mencari pelaku tindak pidana yang bersembunyi didalam kamar hotel, kost, ataupun losmen-losmen di kawasan Polsek Medan Kota ," terangnya kepada wartawan.

Dikatakan, dalam razia tersebut untuk pertama kali polisi melakukan razia terhadap Hotel Kharisma didapati tujuh pasangan tanpa ikatan suami isteri atau diduga berbuat mesum di kamar hotel. Selanjutnya,

Berikutnya, polisi melakukan pemeriksaan identitas  terhadap 7 muda- mudi yang lagi nongkrong dan diduga pelaku geng motor yang berlokasi samping Mesjid Raya Al.Maksum.

Kelima  pasangan diluar nikah dan ketujuh muda - mudi beserta kendaraan roda duanya itu, langsung digiring ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan pendataan terkait identitas mereka masing-masing dan kelengkapan kendaraannya. Bukan itu saja, mereka semua juga disuruh menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi, apabila kedapatan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku kegiatan ini akan rutin diadakan Polsek Medan Kota guna menciptakan situasi kantibmas yang lebih baik." tutup Iptu.Ainul Yaqin.(HP)
Komentar Anda

Berita Terkini