Medan,Topinformasi.com-Tersangka pencurian kabel telepon udara di kompleks TNI AU Polonia Medan, diringkus Polsek Medan Kota. Hal ini dikatakan Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani SIK, melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin SIK ,didampingi Panit Reskrim Ipda. Asrul Efendi Rambe, Selasa (23/7/2019).
Tersangka M.Syaputra (27) warga Jalan Ir. H .Juanda, Gang .Warna Kelurahan Sukaraja diamankan, Sabtu (20/7/2019) pukul 00.10 WIB, saat tim patroli Reskrim, Polsek Medan Kota melihat kerumunan warga. Ternyata tersangka baru saja ditangkap petugas TNI AU karena mencuri kabel telepon dikomplek tersebut.
Aksi tersangka pencurian kabel telepon udara milik TNI AU ini, diketahui karena alarm di pos penjagaan berbunyi. Petugas piket yang berjaga kemudian menghubungi Peltu. Isman yang sedang berpatroli untuk mengetahui penyebab bunyi alarm, yang ternyata akibat kabel telepon udara dipotong.
Tersangka M.Syaputra(27) yang belum jauh pergi dari lokasi kejadian akhirnya berhasil ditangkap dan menyerahkannya ke polisi setelah sebelumnya membuat laporan polisi bernomor : 647/KV/ 2019/RESTABES MEDAN / SEK MEDAN KOTA.
“Dari tangan pelaku petugas berhasil menemukan barang bukti berupa sebuah gergaji besi dan satu kabel telepon udara,” ucap Iptu Ainul Yaqin SIK yang juga baru beberapa hari menjabat Kanit Reskrim di Polsek Medan Kota.
"Sambung Iptu Ainul Yaqin , kepada wartawan pihaknya akan melengkapi berkas kasus tersangka dan akan segera melanjutkan proses hukum tersangka ketingkat selanjutnya." Pungkasnya. (Hamonangan Pakpahan)