Melalui Penasehat Hukumnya Kivlan Zen Minta Perlindungan Hukum

/ Kamis, 13 Juni 2019 / 20.18



Jakarta - Melalui penasehat hukumnya kivlan  zen minta perlindungan hukum kepada mentri pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Menko Pulhukam wiranto.Untuk itu kivlan sudah menyurati ryamizard Ryacudu Dan Wiranto agar tahanannya ditangguhkjan.
Bahkan menurut Tonin T Singarimbun, penasehat hukum Kivlan, pihaknya juga meminta perlindingan hukum terhadap Danjen Kopassus dan Panglima Kostrad.Surat permohonan itut sudah dikirimkan Kivlan melalui pengacaranya.

Menurut Tonin alasan pihaknya meminta perlindungan hukum lantaran kliennya merasa dikriminalisasi dan dizalimi terkait kasus kepemilikan senjata api serta rencana pembunuhan terhadap empat pejabat negara.

“Terhadap perbuatan dari pihak kepolisian yang sudah melewati ketentuan yang normal kita wajib meminta perlindungan hukum. Kenapa? Dia dijadikan tersangka tanggal 29 (Mei) langsung ditahan, diambil di Bareskrim dengan pakaian lengkap, itu kan nggak manusiawi kan kita anggap. Sebaiknya panggil, abis itu jadi saksi kan. Kan orang dilaporkan aja harus jadi saksi dulu, kecuali ketangkap narkoba, bawa senjata,” tutur Tonin.

“Abis itu keluar di Tv kemarin (keterangan pers Kaduv Humas Polri), itu yang kejam sekali dituding sebagai dalang pembunuhan. Berarti kan Pak Kivlan sudah jadi tersangka. Sementara belum pernah diperiksa. Kalau penyelidikan itu kan soft, tidak boleh terbuka. Kalau ini baru mau nyelidik tapi diumumkan ke publik apa namanya. Pasal yang dipakai senjata api bukan rencana pembunuhan. Kan yang ada Pak Kivlan yang mau dibunuh,” beber dia. Kivlan ditetapkan tersangka kepemilikan senjata api dan makar. Kivlan disebut patut diduga sebagai otak rencana pembunuhan Menkopolhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan, serta Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Kepada pers Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ikbal mentakan sesuai pengakuan tersangka terkait rusuh 22 Mei, ternyata Kivlan merupakan peng-order pembunuhan kepada empat tokoh tersebut. Namun, pengakuan tersebut langsung dibantah oleh tim hukum Kivlan yang mengklaim bahwa justru kliennya yang menjadi target pembunuhan. (red)

sumber ; liputan 6
Komentar Anda

Berita Terkini