Spesialis Komplotan Maling HP Pakai Galah Ditangkap Warga,

/ Rabu, 15 Mei 2019 / 13.52
PATUMBAK,Topinformasi | Tiga pemuda spesialis komplotan pencurian dengan menggunakan galah tangguk ditangkap warga usai mengambil handphone Android,dari rumah salah seorang warga bernama Rismala Boru Matondang (50) Warga Jalan Selambo Ujung Kabupaten Deli Serdang Senin (13/5) malam.Dalam kondisi ketakutan dan nyaris diamuk warga, tiga pelaku yang juga mengaku warga Jalan Selambo tersebut
kemudian diserahkan ke Polsek Patumbak untuk mempertanggung
jawabkan perbuatannya.

"Ketiga pelaku saling terkait satu dan lainnya, bahkan mereka adalah spesialis komplotan pencurian handphone (HP), dengan alasan barang tersebut gampang dijual baik lewat online maupun dijual langsung,"ujar Juri Mantondang yakni seorang tokoh pemuda yang juga Wakil Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pemuda Karya  (IPK) Kecamatan Medan Medan Amplas di Mapolsek Patumbak Selasa (14/5) dini hari.

Ia menyebutkan, aksi pencurian itu pertama kali diketahui oleh Rismala Matondang yang terbangun dari tidurnya, karna mendengar suara berisik dengan aksi tersangka yang sedang mengambil
handphone miliknya dari atas meja
menggunakan galah bambu yang ada tanggukya. Melihat handphone sudah dibawa kabur oleh pelaku melalui jendela kamar Rismala Br Matondang coba
menariknya sambil berteriak, namun kalah cepat dan pelaku berhasil membawa kabur handphone tersebut.

"Mengetahui hal itu, keesokan harinya kakak saya Rismala Matondang (korban) memberitahukan kepada saya. kan saya adik kandung korban," sebut Juri Mantondang adik kandung korban Dengan dibantu anggotanya Juripun melakan penyelidikan, kemudian mengejar pelaku yang ciri-cirinya sudah diketahui, akhirnya ketiga pelaku yakni Gilang, Partono dan Josua ditemukan dan berhasil ditangkap di Jalan Selambo.

Namun saat ditangkap ketiga pelaku sempat berdalih mengaku tidak ada melakukan pencurian handphone, warga tidak langsung percaya, setelah warga mendasaknya memperlihatkan bukti-bukti perbuatannya, tersangka akhirnya mengaku telah mengambil handphone tersebut melalui jendela dengan menggunakan galah.

Sementara saat ditanya, pelaku mengaku handphone hasil curiannya telah di jual kepada seseorang dan uangnya dibuat foya-foya dan bersenang-senang. Mendengar pengakuan tersangka warga yang telah tersulut emosi lalu memukulnya, hanya saja emosi warga  dapat dicegah oleh Juri Mantondang. Selanjutnya ketiga pelaku di arak ke kantor polisi untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Semantara informasi terahir di peroleh ketiga pelaku kasusnya tidak dapat di lanjutkan di Polsek Patumbak karna tempat kejadian perkaranya di wilayah hukum Polsek Percurcut Seitua. "Tempat Kejadian Perkaranya (TKP) enggak di sini (Polsek Patumbak) jadi  Lombok Patinya (Laporan Pengaduan gak disini.Ini pelaku mau kita serahkan ke Polsek Percut Seituan,"ujar seorang personil.
Komentar Anda

Berita Terkini