Ini Pesan Bupati Kepada Penghuni Rusunawa

/ Jumat, 08 Desember 2017 / 16.33
Kisaran 
Rumah susun adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkunangan, yang terbagi dalam bagian-bagian yang distruktukkan secara fungsional dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satu kesatuan yang masing-masing dapat digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian, yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama.
Pada tahun 2012 Pemerintah Kabupaten Asahan ke pemimpinan Drs. H. Taufan Gama Simatupang MAP dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta Pemerintah Pusat yang dalam ini kementerian Pekerjaan Umum Ditjen Cipta Karya membuat suatu perjanjian kerjasama untuk membangun 2 buah twin block dan dilanjutkan pada tahun 2013 dibagun kembali 2 buah twin block yang diberi nama Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
Pada akhir tahun 2017 tepatnya tanggal Kamis (07/12/2017)  sekira pukul 10.00 wib Wakil Bupati Asahan H. Surya Bsc melakukan sosialisasi tentang penghunian Rusunawa. Sosialisasi ini dilakukan dibangunan Rusunawa Jalan Ahmad Yani Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat.
Pada kesempatan ini Wakil Bupati Asahan membacakan Pidato Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang MAP yang mengatakan bahwa para penghuni yang menempati Rusunawa ini diutamakan masyarakat Kabupaten Asahan yang memiliki penghasilan rendah.
Selanjutnya Surya mengatakan, penempatan Rusunawa ini tidak gratis atau cuma-cuma, akan tetapi harus membayar uang sewa yang telah diatur dengan keputusan Bupati Asahan No. 360-Perkim-Tahun 2017 tentang penetapan besaran tarif sewa satuan rumah susun sederhana sewa di Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Sei Renggas.
Diakhir pidatonya Surya mengatakan Rusunawa ini akan segera difungsikan, namun sama-sama menunggu selesainya penyempurnaan kelengkapan sarana dan prasarananya.
Untuk pembayaran sewa.
1. Lantai pertama Rp75.000
2. Lantai Kedua Rp120.000
3. Lantai Ketiga Rp115.000
4. Lantai Keempat Rp110.000
5. Lantai Kelima Rp107.000.
Pembayaran dilakukakn satu bulan sekali dan ini belum termasuk pembiayaan air dan listrik.(rial)

Ket Gambar : Wakil Bupati Asahan saat membacakan pidato
Komentar Anda

Berita Terkini