BUPATI REMIGO JADI PEMBICARA PADA ACARA KONFERENSI KABUPATEN/KOTA HAM 2017

/ Sabtu, 09 Desember 2017 / 15.43

Kontribusi Bupati Pakpak Bharat, Dr. Remigo Yolando Berutu, M.Fin, MBA dalam penegakan Hak Azasi Manusia (HAM) di negeri ini terus berlanjut. Setelah menjadi narasumber Lokakarya Human Right Cities pada bulan Juli yang lalu, kali ini beliau kembali mendapat kehormatan menjadi salah satu pembicara pada Konferensi Kabupaten/Kota HAM 2017 (Human Rights Cities 2017) di Hotel Manhattan, Jakarta, Kamis (07/12).
Dalam acara yang dipandu Pramita Andini dari SCTV serta menghadirkan beberapa Kepala Daerah di Indonesia yang berkomitmen dalam penegakan HAM sebagai narasumber, Bupati Remigo mengutarakan bahwa penegakan HAM berkorelasi dengan kedamaian. “Damai itu penting untuk pembangunan di suatu wilayah. Banyak contoh-contoh negara yang dalam kondisi konflik, pembangunannya jelas terhambat”, tuturnya sambil mengilustrasikan kondisi beberapa wilayah di dunia yang hancur dan tidak ada pembangunan sama sekali karena adanya friksi di negara tersebut.
Ditambahkan oleh beliau bahwa konflik juga bisa muncul karena pembangunan yang tidak merata. “Padahal pembangunan itu juga berangkat dari skala prioritas, yang terkadang kurang dipahami sebagian orang”, tambah Bupati dihadapan peserta yang terdiri dari unsur pemerintah, organisasi keagamaan dan masyarakat sipil, NGO di Indonesia yang concern terhadap penegakan HAM, serta berbagai organisasi internasional.
Untuk itu, menurut Bupati Remigo harus ada terobosan-terobosan dari Kepala Daerah dalam menghadirkan beragam regulasi yang tujuannya untuk menghadirkan penegakan HAM di daerah-daerah yang menyangkut semua aspek. Tak ragu Bupati juga mengakui kekurangannya bahwa masih belum sempurna dalam penegakan HAM. “Misalnya dalam penyediaan layanan publik yang berpihak pada kaum disabilitas, masih belum maksimal dihadirkan di Kabupaten Pakpak Bharat”, ungkapnya dan menjanjikan hal tersebut akan diperbaiki di masa mendatang.
Pada acara yang diprakarsai oleh INFID (International NGO Forum for Indonesia Developmentbersama Komnas HAM dan KSP (Kantor Staf Presiden) serta mengangkat tema ‘Memperkuat Peran Pemerintah Daerah Dalam Mencegah Intoleransi dan Ekstrimisme dengan Kekerasan Melalui Perluasan Kabupaten/Kota HAM’, juga dilakukan Deklarasi Para Kepala Daerah yang melibatkan Bupati Pakpak Bharat, Bupati Serdang Bedagai, Wakil Bupati Sigi, Wakil Bupati Sambas, Bupati Bondowoso, Wakil Bupati Kubu Raya, Walikota Palu, Ka. Kesbangpol Kota Bitung, Bupati Trenggalek, Walikota Pematangsiantar, Wakil Bupati Gunung Kidul, Bupati Lampung Timur, Komnas HAM, INFID dan KSP.
Pada deklarasi berisi lima poin yang menekankan akan komitmen mewujudkan Kabupaten/Kota HAM, Bupati Remigo menyampaikan bahwa nilai-nilai kebangsaan perlu ditanamkan sejak dini untuk mencegah nilai-nilai ekstrimisme yang hadir dalam diri seseorang atau sekelompok orang. “Hal tersebut bisa ditegaskan dan diaktualisasikan dalam bentuk regulasi berupa Peraturan Daerah ataupun yang dikeluarkan Kepala Daerah yang mengatur tentang membangkitkan nilai-nilai nasionalisme serta memperkuat persatuan dalam bingkai kebhinnekaan, seperti misalnya mewajibkan menyanyikan lagu-lagu nasional di kelas bagi pelajar, berdoa bersama dan sebagainya”, tandas beliau.
Konferensi ini sendiri diselenggarakan dari tanggal 6-7 Desember 2017, merupakan acara tahunan, dan tahun ini merupakan konferensi ke-4. Tema ini diangkat antara lain mencoba untuk mendiskusikan situasi demokrasi dan HAM saat ini.Konferensi ini dibuka oleh Kepala Staf Presiden, Teten Masduki
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyampaikan bahwa sebagai sebuah bangsa majemuk Indonesia menghadapi tantangan isu intoleran dan ekstrimisme yang serius. Komnas HAM menerima tren peningkatan kasus dalam isu ini. Mengangkat isu intoleransi dalam Konferensi ini faktual dan aktual. Negara perlu mencitptakan situasi yang kondusif untuk mewujudkan hak – hak korban”, ujarnya.
Teten Masduki dalam sambutannya menyatakan bahwa meskipun kita sudah melewati demokrasi, ada perkembangan mengkhawatirkan, yaitu munculnya kelompok intoleran, radikal yang menolak demokrasi dan HAM. Human rights cities ini merupakan perwujudan bagaimana negara hadir dalam memenuhi hak seluruh warga”, sebut Teten. (Sumber berita: Bagian Humas Setda Kab. Pakpak Bharat)

Komentar Anda

Berita Terkini