SBSI Demo Tuntut Ganti Orang Asing Pimpinan PT MIR

/ Sabtu, 05 Agustus 2017 / 19.11


Tapsel  : Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI)  dari Provinsi Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa ke PT .Maju Indo Rayo(MIR)  yang berlokasi di  Kecamatan Muara Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis 3 Agustus 2017.


Dalam unjuk rasa yang mendapat pengawalan ketat dari Polsek Batangtoru  dikomandoi AKP Asbon ini, pendemo menyampaikan aspirasi mereka kepada managemen PT.Mir dimana selama ini menurut mereka banyak kewajiban terhadap karyawan yang diabaikan oleh perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit tersebut.


Asrul Gultom sebagai perwakilan dari SBSI mengatakan dalam orasinya meminta agar gaji buruh segera dibayarkan sesuai dengan semestinya dan lembur tidak diwajibkan tetapi bila lembur wajib dibayarkan.


Agar BPJS segera dibuatkan kepada para karyawan, kemudian karyawan yang bekerja lebih dari 4 bulan diangkat menjadi karyawan tetap bukan  menjadi buruh harian lepas.


Selanjutnya agar pasport pimpinan PT.MIR  diperiksa sesuai dengan UU yang berlaku di Indonesia dan diganti karena pimpinan PT.MIR merupakan warga negara asing.


Kemudian diperiksa apakah pihak PT.MIR sudah membayar pajak, serta meminta agar logistik para buruh disediakan oleh pihak PT, bukan di sediakan oleh buruh sendiri, contohnya BBM buruh, dodos, eggrek, sepatu, masker dsb yang merupakan peralatan kerja harus disediakan oleh perusahaan PT.MIR.


Agar anak-anak buruh yang bersekolah  disediakan kendaraan /bus sekolah yang sesuai bukan menggunakan TRUK yang notabene adalah alat pengangkut barang.


Pihak Perusahaan juga diminta menyediakan air untuk minum kepada para buruh yang bekerja di perusahaan PT.MIR.


Dana  CSR  disalurkan dan perumahan para buruh agar di buatkan yang layak, serta apabila ada bonus dari pihak PT.MIR agar di salurkan seperti perusahaan lainnya.


Pantauan wartawan, pihak PT.MIR dengan para pendemo atas inisiator aparat kepolisian melakukan negosiasi dengan mempertemukan  10 orang perwakilan pendemo dengan pihak pengusaha untuk membahas tuntutan SBSI tersebut.(Saut Togi Ritonga)




Komentar Anda

Berita Terkini