Polisi Siagakan Helikopter di Lokasi Sidang Vonis Ahok

/ Selasa, 09 Mei 2017 / 17.10
JAKARTA - Satu unit helikopter milik kepolisian disiagakan di lapangan Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Helikopter itu disiagakan untuk evakuasi majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), ataupun terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengatakan, helikopter itu disiagakan jika hal-hal yang tidak diinginkan terjadi saat pembacaan vonis terhadap Ahok.

"Ini SOP mesti disiapkan kalau terjadi chaos. Yang pertama jika terjadi chaos yang sangat besar," ujar Purwanta, saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2017).

Purwanta menuturkan, helikopter tersebut belum tentu akan digunakan untuk mengangkut majelis hakim, jaksa, atau Ahok, karena disiagakan sebagai langkah antisipasi.

Menurut Purwanta, helikopter tersebut sudah berada di lapangan Kementan sejak Selasa pukul 06.00 WIB.

"Seharusnya SOP itu harus ada, tapi kami lihat eskalasi dari intelijen kalau nanti itu tidak digunakan tidak apa-apa, tidak masalah," kata Purwanta.

Pantauan  di lokasi, helikopter tersebut menarik perhatian para pegawai Kementan. Mereka mengabadikan helikopter itu menggunakan kamera di telepon selulernya.

Ada juga pegawai Kementan yang meminta foto bersama pilot helikopter Polisi tersebut.

Jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya menuntut Ahok dihukum 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan. Jaksa menilai, Ahok terbukti bersalah melanggar Pasal 156 KUHP.

source
Komentar Anda

Berita Terkini